A. PERSYARATAN PENERBITAN KTP-el
Penerbitan KTP-El Baru bagi WNI:
- Telah berusia 17 tahun atau sudah kawin atau pernah kawin
- KK
Penerbitan KTP-el baru bagi Orang Asing yang memiliki izin tinggal tetap:
- Berusia 17 tahun atau sudah kawin atau pernah kawin
- KK
- Dokumen perjalanan
- Surat izin tinggal tetap
Penerbitan KTP-el bagi penduduk pindah datang dalam wilayah NKRI:
- Surat keterangan pindah dari Disdukcapil daerah asal atau UPT Disdukcapil daerah asal.
- KK
- Penerbitan KTP-el bagi penduduk pindah datang dari luar wilayah NKRI
- Surat keterangan pindah dari Perwakilan Republik Indonesia
- KK
Penerbitan KTP-el karena adanya perubahan data bagi penduduk WNI dan orang asing yang memiliki izin tinggal tetap:
- KK
- KTP-el lama
- Surat Izin Tinggal Tetap
- Surat keterangan / bukti perubahan peristiwa kependudukan
Penerbitan KTP-el karena hilang atau rusak bagi WNI atau orang asing yang memiliki izin tinggal tetap:
- Surat keterangan hilang dari kepolisian atau KTP-El rusak
- KK
- Dokumen perjalanan RI
- Kartu izin tinggal tetap
Penerbitan Perpanjangan KTP-el bagi WNA memiliki izin tinggal tetap:
- KK
- KTP-el Lama
- Dokumen perjalanan
- Kartu izin tinggal tetap
Perekaman dan penerbitan KTP-el penduduk oleh Disdukcapil Kab/Kota di luar domisili:
- Tidak melakukan perubahan data penduduk
- KK
B. SISTEM MEKANISME PROSEDUR PENERBITAN KTP-el
- Pemohon mengambil nomor antrian untuk verifikasi dan penerbitan berkas.
- Pemohon menyerahkan dokumen yang akan diverifikasi dan diterbitkan kalau lengkap diproses penerbitannya, jika belum lengkap dikembalikan untuk dilengkapi.
- Pemohon menunggu penerbitan dokumen kependudukan.
- Pemohon menerima dokumen kependudukan yang sudah diterbitkan.
C. BIAYA
GRATIS
D. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN
10 MENIT
E. PRODUK LAYANAN
KTP ELEKTRONIK
F. PENGELOLA PENGADUAN
- Tatap muka langsung
- kotak pengaduan
- Telpon dan SMS/WA 0811415227/0811428227
- Email : [email protected]
- Facebook : Disdukcapil Parepare
- Website disdukcapil.pareparekota.go.id
- Alamat pengaduan Jalan veteran no. 16 Kelurahan Mallusetasi Kecamatan Ujung Kota Parepare kode pos 91111
Formulir Permohonan KTP, klik di sini