Sudah berusia 17 tahun tapi belum perekaman KTP-el, Siap-Siap Ditelepon Petugas Layanan Disdukcapil
Penduduk yang sudah berusia 17 tahun diminta untuk segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Jalan Veteran Nomor 16. Himbuan ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Adi Hidayah Saputra, S.STP, Kamis, 15 April 2021. ‘’Penduduk yang sudah berusia 17 tahun tapi belum melakukan perekaman KTP-el, data …