Month: November 2020

Disdukcapil Terbitkan 236 Dokumen Adminduk Di Hari Libur

Pelayanan penerbitan dokumen administrasi kependudukan yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare dalam dua minggu ini cukup berhasil. Petugas layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare berhasil menerbitkan 236 dokumen kependudukan. ‘’Selama hari libur, dokumen yang paling banyak kami terbitkan adalah Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Rata-rata warga yang …

Disdukcapil Terbitkan 236 Dokumen Adminduk Di Hari Libur Read More »

Disdukcapil Parepare Buka Pelayanan Di Hari Libur

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare kembali hadir untuk memberi pelayanan pada masyarakat selama libur akhir pekan. Kali ini pelayanan dilakukan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare dan Kantor Kelurahan Wattang Soreang. ‘’Hari Sabtu kami melayani di kantor Disdukcapil sedangkan hari Minggu kami hadir di Kelurahan Wattang Soreang. Bagi warga yang …

Disdukcapil Parepare Buka Pelayanan Di Hari Libur Read More »

Wattang Bacukiki Raih Persentase Kepemilikan Dokumen Adminduk Tertinggi Di Kota Parepare

Tingkat kepemilikan dokumen kependudukan Kelurahan Wattang Bacukiki merupakan yang tertinggi di Kota Parepare, dari 1.621 wajib KTP-el di kelurahan itu, tersisa 25 jiwa penduduk yang belum melakukan perekaman KTP-el. Begitu juga dengan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), dari 713 anak, tersisa 192 anak yang belum memiliki KIA. ‘’Persentase kepemilikan dokumen administrasi kependudukan di Kelurahan Wattang …

Wattang Bacukiki Raih Persentase Kepemilikan Dokumen Adminduk Tertinggi Di Kota Parepare Read More »

Wattang Bacukiki Raih Persentase Kepemilikan Dokumen Adminduk Tertinggi Di Kota Parepare

Tingkat kepemilikan dokumen kependudukan Kelurahan Wattang Bacukiki merupakan yang tertinggi di Kota Parepare, dari 1.621 wajib KTP-el di kelurahan itu, tersisa 25 jiwa penduduk yang belum melakukan perekaman KTP-el. Begitu juga dengan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), dari 713 anak, tersisa 192 anak yang belum memiliki KIA. ‘’Persentase kepemilikan dokumen administrasi kependudukan di Kelurahan Wattang …

Wattang Bacukiki Raih Persentase Kepemilikan Dokumen Adminduk Tertinggi Di Kota Parepare Read More »

Ayo, Segera Perekaman KTP-el Sebelum Biodata Anda Dinonaktifkan Dukcapil

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare meminta warga yang belum melakukan perekaman KTP-el untuk segera melakukan perekaman KTP-el di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare, Jalan Veteran Nomor 16. ‘’Kami menghimbau kepada warga Kota Parepare yang sudah wajib KTP-el untuk datang melakukan perekaman KTP-el dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,’’ kata Amarun Agung …

Ayo, Segera Perekaman KTP-el Sebelum Biodata Anda Dinonaktifkan Dukcapil Read More »

Ayo, Segera Perekaman KTP-el Sebelum Biodata Anda Dinonaktifkan Dukcapil

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare meminta warga yang belum melakukan perekaman KTP-el untuk segera melakukan perekaman KTP-el di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare, Jalan Veteran Nomor 16. ‘’Kami menghimbau kepada warga Kota Parepare yang sudah wajib KTP-el untuk datang melakukan perekaman KTP-el dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,’’ kata Amarun Agung …

Ayo, Segera Perekaman KTP-el Sebelum Biodata Anda Dinonaktifkan Dukcapil Read More »

Ingat, KTP-el dan Dokumen Adminduk Yang Menggunakan TTE Tidak Dilegalisir Lagi

KTP-el dan dokumen adminsitrasi kependudukan yang sudah menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tidak perlu dilegalisir lagi, legalisir dokumen administrasi kependudukan hanya bisa dilakukan pada dokumen yang masih menggunakan tanda tangan dan cap stempel basah. ‘’Hari ini kembali kami tegaskan bahwa setelah keluarnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2019, KTP-el dan dokumen Adminduk yang …

Ingat, KTP-el dan Dokumen Adminduk Yang Menggunakan TTE Tidak Dilegalisir Lagi Read More »

Ingat, KTP-el dan Dokumen Adminduk Yang Menggunakan TTE Tidak Dilegalisir Lagi

KTP-el dan dokumen adminsitrasi kependudukan yang sudah menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tidak perlu dilegalisir lagi, legalisir dokumen administrasi kependudukan hanya bisa dilakukan pada dokumen yang masih menggunakan tanda tangan dan cap stempel basah. ‘’Hari ini kembali kami tegaskan bahwa setelah keluarnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2019, KTP-el dan dokumen Adminduk yang …

Ingat, KTP-el dan Dokumen Adminduk Yang Menggunakan TTE Tidak Dilegalisir Lagi Read More »

ada yang bisa kami bantu?