Mulai Empat November, Disdukcapil Perekaman KIA di Lima Sekolah

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare kembali akan turun melakukan perekaman Kartu Identitas Anak (KIA) di Lima sekolah mulai Senin Empat November sampai dengan Jumat Delapan November 2019. Perekaman KIA akan dimulai Senin di Taman Kanak-Kanak Kartika, setelahnya pada Selasa, 5 November 2019 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare akan bergeser di sekolah sebelahnya, yakni SD Negeri Tiga Parepare.

”Dibandingkan TK Kartika, jumlah siswa di SD Negeri Tiga Parepare jauh lebih banyak, makanya kami harus membawa tiga alat perekaman jika ingin cepat selesai. Perekaman di SD Negeri Lima juga beberapa hari yang lalu kami membawa tiga alat karena jumlah siswanya hampir 600 orang,” kata Edyi Harun, ADB Kependudukan Kota Parepare.

Di Hari Rabu 6 November, perekaman dialihkan di SMP Negeri 10 Parepare, sekolah ini juga tidak jauh dari kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare dan letaknya bersebelahan dengan SD Negeri 3 Parepare. Di Hari Kamis 7 November nanti, perekaman akan dilakukan di SMP Negeri 4 Parepare yang berada di Kelurahan Lappade dan perekaman di minggu ini diakhiri di Taman Kanak-Kanak Kemala Bayangkara, Jumat 8 November 2019.

”Kami sudah bersurat ke sekolah-sekolah tersebut dan mereka sudah mengumumkan ke siswanya untuk menyiapkan foto copi Kartu Keluarga dan foto copi Akta Kelahiran saat perekaman nanti. Di Bulan ini kami memang fokus perekaman KIA, dan jadwal perekaman untuk Tanggal Empat Sampai dengan Tanggal Delapan sudah penuh,” kata Andi Made Ali, Kepala Seksi Identitas Penduduk Disdukcapil Kota Parepare.

Dari perekaman KIA di bulan ini, Andi, sapaan Andi Made Ali berharap bisa merekam Lima ribu lebih siswa Wajib KIA di Kota Parepare, atau paling tidak tingkat kepemilikan KIA di Kota Parepare naik sampai 47 persen lebih.

”Kalau anak-anak operator intens turun melakukan perekaman, kami yakin akhir tahun ini tingkat kepemilikan KIA bisa sampai 60 persen, realisasi ini sudah cukup bagus mengingat kami mulai intens meningkatkan kepemilikan dokumen KIA nanti di Tahun 2019 ini,” jelas Andi.

KIA sendiri merupakan dokumen baru yang diterbitkan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak. Kartu Identitas Anak saat ini bahkan sudah menjadi salah satu indikator penilaian Kota Layak Anak dan Kota Parepare termasuk daerah yang mendapat penghargaan Kota Layak Anak Kategori Madya.

ada yang bisa kami bantu?