Mengapa Data BPS dan Dukcapil Beda? Berikut Penjelasannya

Selama ini selalu terdapat perbedaan data penduduk yang dirilis oleh dua instansi berbeda yakni Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, perbedaan itu berdampak pada ketidakpercayaan masyarakat terhadap data penduduk, terutama data yang dikeluarkan oleh Disdukcapil. Sebelum-sebelumnya, lembaga pengguna data lebih cenderung menggunakan data yang dirilis oleh BPS dibandingkan dengan data yang dirilis oleh Disdukcapil.

Apa sebenarnya yang menjadi penyebab perbedaan data BPS dan Disdukcapil?

‘’Data yang dihasilkan berbeda karena metode yang digunakan juga berbeda, Badan Pusat Statistik menggunakan pendekatan survey dalam penentuan jumlah penduduk sedangkan Disdukcapil menggunakan pendekatan administrasi dalam pendataan penduduk,’’ kata Adi Hidayah Saputra, S.STP, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Parepare.

Tetapi kata Adi, sapaan Adi Hidayah Saputra, saat ini jumlah data penduduk yang direlease, baik yang direlease BPS maupun Disdukcapil sudah hampir sama, hal ini karena saat ini pendataan penduduk sudah berbasis data KTP-el yang tunggal dan unik, sehingga satu penduduk cuma punya satu dokumen KTP-el.

‘’Data kependudukan saat ini sudah mendekati sempurna dan menunjukkan kondisi real penduduk saat ini,’’ tambah Adi.
Sebagai perbandingan bahwa data BPS dan data Dukcapil sudah hampir sama atau seiring dapat dilihat dari jumlah penduduk yang direlease oleh BPS Kota Parepare sebagai jumlah penduduk tahun 2017 yakni berjumlah 142. 097 jiwa, dan tak berselang lama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare melalui data konsolidasi bersih merelease jumlah penduduk Kota Parepare sebanyak 144.510 jiwa.

Sebagai bukti bahwa data penduduk Disdukcapil saat ini sudah cukup akurat, BPS akan menjadikan database penduduk berbasis KTP-el dalam melaksanakan sensus Tahun 2020. Makanya Disdukcapil di seluruh Indonesia diminta oleh Kementerian Dalam Negeri untuk ikut menyukseskan Sensus Penduduk 2020.

‘’Sensus 2020 merupakan pekerjaan kolaborasi antara BPS dan Disdukcapil untuk menuju terciptanya data kependudukan yang akurat, valid dan terupdate, sehingga data tersebut bisa menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan,’’ ujar Saifullah, SIP, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare.

Pada kegiatan Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang di selenggarakan Tanggal 25 sampai dengan 27 November 2019 di Jakarta, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare ikut serta menandatangani Komitmen Dukungan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 dalam rangka mewujudkan satu data kependudukan Indonesia.

‘’Semua Kepala Dinas Dukcapil menandatangani komitmen dukungan tersebut,’’ jelas Saifullah.

ada yang bisa kami bantu?