SKM Disdukcapil Kota Parepare, Sarana Prasarana Jadi Kendala

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare kembali melakukan Survei Kepuasan Masyarakat untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare selama ini.

Survei dilakukan pada warga yang mengurus penerbitan dokumennya, baik itu warga yang diterbitkan dokumennya maupun warga yang ditolak penerbitan dokumennya. Dari survei itu tergambar bahwa nilai terendah dari Sembilan per unsur layanan yang dinilai adalah adalah perunsur sarana dan prasarana serta perunsur layanan system mekanisme prosedur dengan nilai masing-masing sebesar 3,182 poin.

‘’Rendahnya nilai perunsur layanan ini karena sarana pra sarana kita saat ini belum terlalu memadai dan kami terus berupaya untuk membenahi. Mudah-mudahan tahun depan kita diakomodasi untuk pembangunan gedung baru,’’ kata Adi Hidayah Saputra, S.STP, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare.

Survei itu juga menunjukkan bahwa, ada beberapa nilai perunsur layanan yang memiliki nilai paling tinggi, perunsur layanan itu antara lain perunsur tarif dan perunsur penanganan pengaduan. Tingginya nilai perunsur ini disebabkan adanya publikasi yang menjelaskan biaya penerbitan dokumen kependudukan gratis dan penanganan pengaduan yang cepat ditindaklanjuti tim penanganan pengaduan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare. Dua nilai perunsur layanan itu masing-masing sebesar 3, 987 poin dan 3,857 poin. Secara keseluruhan, nilai SKM Dinas Kependudukan dan Pencatatan di periode pertama Tahun 2020 sebesar 85,484 atau masuk Kategoti Baik.

Dalam beberapa tahun terakhir ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik penerbitan dokumen kependudukan. Salah satu untuk mengukur bagaimana kualitas layanan penerbitan dokumen kependudukan itu adalah dengan melakukan Survei Kepuasaan Masyarakat.

ada yang bisa kami bantu?