Di Masa Pandemi, Disdukcapil Pelayanan Mobile dengan Menerapkan Protokol Kesehatan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare mulai turun melakukan perekaman mobile pada penduduk rentan administrasi kependudukan yang ada di Kota Parepare. Dalam sehari petugas layanan mobile Disdukcapil Kota Parepare mampu merekam lima sampai sepuluh wajib KTP-el dari penduduk kelompok rentan tersebut.

Selama melakukan pelayanan mobile, petugas layanan Disdukcapil menerapkan protokol kesehatan secara ketat, mulai dari menggunakan masker dan faceshield, sarung tangan sampai baju pelindung diri.
‘’Saya sudah instruksikan pada petugas layanan mobile yang turun melakukan perekaman KTP-el untuk menggunakan Alat Pelindung Diri (APD),’’ kata Suriani, SH, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dukcapil Kota Parepare.

Dalam dua hari ini Disdukcapil Kota Parepare sudah melakukan perekaman KTP-el pada 15 penduduk kelompok rentan administrasi kependudukan.
‘’Penduduk yang kami rekam rata-rata merupakan penduduk yang tidak mampu mengakses pelayanan di Disdukcapil. Mulai dari penduduk yang sakit, lanjut usia dan disabilitas. Kami turun dengan tetap mematuhi protocol kesehatan, ’’ jelas H. Lacante, S.Sos, Kepala Seksi Pendataan Penduduk.

Meski pandemi, Disdukcapil Kota Parepare tetap berkomitmen untuk meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan dan salah satu caranya dengan rutin melakukan perekaman mobile seperti ini.
Saat ini tingkat kepemilikan dokumen kependudukan di Kota Parepare rata-rata sudah melebihi target nasional dengan persentase rata-rata di atas 95 persen.

‘’Selain itu pada kesempatan ini, kami juga meminta pada warga yang mengurus penerbitan dokumen selain KTP-el, bisa memanfaatkan layanan daring Disdukcapil. Bisa melalui WA, email maupun website,’’ tambah Adi Hidayah Saputra, S.STP, Sekretaris Disdukcapil Kota Parepare.

ada yang bisa kami bantu?