Disdukcapil Buka Layanan Penerbitan Dokumen di Hari Libur

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare kembali membuka pelayanan di hari Sabtu dan Minggu. Layanan ini dilakukan untuk mendukung percepatan perekaman KTP-el bagi penduduk yang sudah menginjak usia 17 tahun.

‘’Layanan Sabtu dan Minggu dilakukan mulai pukul 08.30 pagi hingga 12.00 Wita dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,’’ kata Suriani, SH, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dukcapil Kota Parepare.

Layanan Sabtu dan Minggu ini dibuka untuk memberikan kesempatan pada warga yang hanya punya kesempatan mengurus penerbitan dokumen kependudukannya di hari libur.

“Kami ingin semua warga Kota Parepare terpenuhi hak-haknya untuk memperoleh dokumen kependudukan,’’ tambah Suriani.

Pada kesempatan ini, Suriani meminta agar penduduk yang ingin mengurus penerbitan dokumen kependudukannya, khususnya KTP-el bisa memanfaatkan layanan Sabtu Minggu ini.

‘’Kami juga membuka layanan konsultasi dan pengaduan melalui nomor 0811 415 227 dan nomor 0811 428 227,’’ timpal Hj. Asyurani, SE, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk.

ada yang bisa kami bantu?