Disdukcapil Kota Parepare Sasar Perekaman 4.458 Wajib KTP-el Baru

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare kembali membuka layanan penerbitan dokumen administrasi kependudukan selama libur tiga hari ini, Jumat 12 Februari sampai dengan Minggu 14 Februari 2021 . Layanan ini dikhususkan bagi wajib KTP-el dan KIA yang tidak memiliki kesempatan mengurus penerbitan dokumennya di hari kerja.

‘’Pada kesempatan ini kami mengajak warga Kota Parepare yang merupakan wajib KTP-el dan belum melakukan perekaman untuk datang melakukan perekaman di Kantor Dukcapil, Jalan Veteran Nomor 16,’’ ujar Suriani SH, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare.

Saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare sudah merilis data penduduk wajib KTP-el Kota Parepare yang belum melakukan perekaman KTP-el ke masing-masing kelurahan. Diharapkan wajib KTP-el bisa memanfaatkan waktu libur untuk melakukan perekaman.

‘’Penduduk kelahiran Tahun 2004 tetapi belum berusia 17 tahun atau belum menikah, juga sudah bisa datang melakukan perekaman KTP-el, tetapi KTP-elnya baru bisa dicetak saat berusia 17 tahun,’’ timpal Andi Madeali, Kepala Seksi Identitas Penduduk.

Dari data yang dipublikasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare, Tahun ini Disdukcapil Kota Parepare paling tidak menyasar perekaman KTP-el pada 4.458 wajib KTP-el baru.

‘’Datanya sudah kami kirim ke kelurahan, mudah-mudahan penduduk bisa memanfaatkan waktu libur selama tiga hari ini untuk melakukan perekaman di Dukcapil. Kami buka sampai Pukul 12.00 Wita, ayo manfaatkan layanan ini sebaik-baiknya,’’ jelas Suriani.

Sebagai instansi pelayanan publik yang melakukan pelayanan penerbitan dokumen administrasi kependudukan, Disdukcapil Kota Parepare senantiasa melakukan kegiatan pelayanan yang bertujuan meningkatkan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan.

Kegiatan-kegiatan yang dilakukan itu berdampak cukup signifikan untuk meningkatkan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan. Saat ini rata-rata kepemilikan dokumen kependudukan sudah di atas 95 persen.

ada yang bisa kami bantu?