Disdukcapil Parepare Rata-Rata Terima 20 Aduan Perhari

Layanan aduan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare rata-rata menerima 20 puluh telepon dari masyarakat pengguna layanan setiap harinya. Masyarakat yang menelepon rata-rata menanyakan prosedur penerbitan dokumen kependudukan, baik itu melalui tatap muka langsung maupun secara daring.

‘’Rata-rata yang menelepon adalah warga yang baru pertama kali mengurus penerbitan dokumen kependudukan, khususnya perekaman dan penerbitan KTP-el baru, mereka ingin tahu prosedurnya sebelum memutuskan akan Dukcapil secara langsung atau menggunakan layanan daring,’’ kata Sitti Nadirah Dahlan, ST, Kepala Seksi Pengolahan dan Penyajian Data Disdukcapil Kota Parepare.

Selain prosedur, warga juga mengonsultasikan beberepa hal terkait penerbitan dokumen adminsitrasi kependudukan seperti penggunaan kertas HVS Ukuran A4 80 gram dan legalisir dokumen adminduk.

‘’Banyak juga yang menelepon dan menanyakan penggunaan kertas HVS ukuran A4 80 gram dalam penerbitan dokumen kependudukan selain KTP-el dan KIA, selain itu ada juga yang bertanya terkait tidak perlu dilegalisirnya lagi dokumen kependudukan yang sudah menggunakan Tanda Tangan Elektronik dan KTP-el,’’ tambah Nurmiati Nurdin, Petugas Layanan Pengaduan Disdukcapil Kota Parepare.

Saat ini berdasarkan Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir Dan Buku Yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan, penerbitan dokumen kependudukan selain KTP-el dan KIA sudah menggunakan kertas HVS ukuran A4 80 gram.

‘’Kami juga menjelaskan jika dokumen kependudukan yang sudah menggunakan TTE dan KTP-el tidak perlu dilegalisir lagi, ada aturannya di Permendagri 104 Tahun 2019,’’ jelas Nadira.

Untuk memudahkan pemberian layanan pada masyarkat, Disdukcapil Kota Parepare memang sudah lama membuka layanan aduan melalui telepon dan via Whatsapp. Khusus konsultasi, warga bisa menghubungi nomor telepon 0811 428 227.

‘’Sedangkan via Whatsapp, baik itu untuk konsultasi maupun penerbitan dokumen kependudukan secara daring, warga bisa menghubungi nomor 0811 415 227,’’ jelas Nurmiati.

ada yang bisa kami bantu?