Mulai Oktober, Dinas Dukcapil Lakukan Pelayanan Secara Bergilir di Kantor Kelurahan

Mulai Bulan Oktober 2021, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare kembali akan turun melakukan jemput bola penerbitan dokumen administrasi kependudukan di kantor kelurahan yang ada di Kota Parepare. Dinas Dukcapil akan menjadwalkan pelayanan di kelurahan secara bergilir yang dimulai di hari Senin 4 Oktober ini.

‘’Kami harap saat kami turun melakukan pelayanan di kantor kelurahan nanti, warga bisa memanfaatkan betul kesempatan ini untuk mengurus penerbitan dokumennya. Insya Allah mulai Senin 4 Oktober kami sudah mulai turun ke kantor kelurahan,’’ kata Kepala Seksi Identitas Penduduk, Andi Madeali .

Pelayanan yang menyasar 22 kelurahan ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, warga yang akan mengurus penerbitan dokumennya di kantor kelurahan diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

‘’Pelayanan akan dilakukan selama empat hari setiap minggunya, dimulai dari hari senin sampai dengan kamis, prioritas kami di pelayanan ini adalah perekaman dan penerbitan bagi wajib KTP-el baru dan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), tapi kalau ada warga yang ingin mengurus penerbitan akta kelahiran, KK atau dokumen kependudukan lainnya, tetap kami layani,’’ tambah Andi Madeali.

Sebagai instansi yang tugas pokoknya melakukan pelayanan penerbitan dokumen administrasi kependudukan, Dinas Dukcapil Kota Parepare terus bekerja keras untuk melakukan pelayanan yang memudahkan dan membahagiakan masyarakat.

Bagi Kelurahan yang ingin dikunjungi pada kesempatan pertama, bisa menghubungi Kepala Seksi Identitas Penduduk, Andi Madeali di nomor 0823 4975 2173 atau menghubungi layanan Dinas Dukcapil di nomor 0811 415 227 / 0811 428 227.

ada yang bisa kami bantu?