Jenis-jenis Pengaduan di Dukcapil; Dari Soal BPJS Hingga Minta Pindah Domisili

Macam-macam jenis aduan yang dikeluhkan warga setiap hari;

Pertama, NIK penduduk yang bersangkutan tidak bisa digunakan untuk penerbitan Kartu BPJS Kesehatan, biasanya solusi dari masalah ini, penduduk diminta untuk melakukan perekaman KTP-el dan diterbitkan KTP-elnya, kemudian NIK penduduk yang bersangkutan di update oleh ADB Dinas Kependudukan, biasanya setelah 24 jam, penduduk sudah bisa mengurus penerbitan Kartu BPJS-nya di kantor BPJS terdekat.

Kedua, KTP-el sudah habis masa berlakunya, biasanya terkait masalah ini, kami menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Adminduk, KTP-el berlaku seuumur hidup dan tidak perlu diganti meski di KTP-el penduduk yang bersangkutan tertulis masa berlakunya.

Ketiga, NIK di KTP-el tidak sesuai dengan NIK di Kartu Keluarga, biasanya terkait masalah tersebut, kami berpatokan pada NIK yang ada di KTP-el dan menyarankan warga untuk segera menerbitkan ulang dokumen KK, sebab biasanya KK yang dibawa penduduk ke Disdukcapil adalah KK produk lama sebelum KTP-el diberlakukan.

Keempat, Dokumen kependudukan habis terbakar, terkait hal tersebut biasanya kami memberi kemudahan dengan langsung menerbitkan dokumen kependudukan yang bersangkutan berdasarkan surat keterangan dari kepolisian atau kelurahan.

Kelima, Meminta untuk diterbitkan dokumen domisili Parepare sementara datanya masih ada di daerah lain, terkait hal tersebut biasanya terutama bagi penduduk yang sudah lama menetap di Kota Parepare tapi datanya masih ada di daerah lain, kami melakukan komunikasi dengan Dukcapil penduduk yang bersangkutan supaya dipindahkan ke Parepare, dengan catatan penduduk yang bersangkutan pindah karena alasan yang bisa dipetanggung jawabkan.

Demikian beberapa jenis pengaduan yang biasa kami terima di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare.

ada yang bisa kami bantu?