KIA ”Singgah” di SD 4 Parepare

Bengawan Solo bisa jadi mengalir sampai jauh dan bermuara di Laut Jawa. Lika-liku mengarungi banyak daerah, bertemu puluhan anak sungai di Pulau Jawa itu menjadikan sungai yang populer karena Gesang sebagai sungai terpanjang di Pulau Jawa. Seperti juga kami, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare, jika Bengawan Solo bermuara di Laut Jawa, maka lika-liku kami mengarungi anak tangga bernama produk layanan penerbitan dokumen kependudukan akan bermuara pada meningkatnya kepemilikan dokumen kependudukan di Kota Parepare termasuk Kartu Identitas Anak (KIA).

Hari ini, Sabtu, Tiga Agustus 2019, anak tangga itu kami lewati di SD Negeri 4 Kota Parepare. Letaknya tidak jauh dari kantor kami, hanya sepelemparan batu, sekolah ini diapit dua gedung besar, sebuah bank besar milik pemerintah dan Masjid Raya, sekolah ini juga tidak jauh dari Pelabuhan Nusantara, tempat kapal-kapal dari pulau seberang berlabuh, mengantar orang-orang dari kota kami dan kota-kota lainnya di Sulawesi Selatan bepergian mencari nafkah di negara tetangga.

Di sekolah itu, kami tidak sendiri, tapi ada juga Forum Anak Kota Parepare, mereka bahkan yang menginisiasi perekaman dan penerbitan dokumen Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak-anak di sekolah itu.

”Kami ingin semua anak di Kota Parepare terpenuhi hak-hak sipilnya,” kata Muhammad Rafi, Ketua Forum Anak Kota Parepare. Rafi saat ini masih duduk di kelas dua di salah satu Sekolah Menengah Atas di kota ini, dia bersama sejumlah anak memang cukup giat, mereka bahkan datang lebih pagi hanya untuk memastikan bahwa semua anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan KIA. Berkat kerja keras anak-anak ini, kini Kota Parepare masuk sebagai Kota Layak Anak Kategori Madya.

Hari ini kami merekam dan menerbitkan KIA siswa secara bergilir, kelas satu, dua hingga enam. Intinya semua anak mendapat kesempatan, dan berdasar perhitungan operator penerbitan, paling tidak KIA yang dicetak hari itu sebanyak 128 keping.

”Alhamdulillah semua anak di sekolah ini sudah terekam dan diterbitkan KIA-nya,” kata Edyi Harun, Administrator Database Kependudukan Kota Parepare.

Edyi turun tidak sendiri, tapi mengikutkan lima operator lagi; dua operator perekaman, dua operator pengecekan data dan satu operator cetak KIA.

Belakangan ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare memang tengah berupaya meningkatkan kepemilikan dokumen KIA, dari 150 ribu penduduk di Kota Parepare,  hampir sepertiga penduduknya adalah anak-anak, dan berdasarkan data terakhir, tingkat kepemilikan KIA baru sekitar 32 persen, ini artinya masih ada sekitar tiga puluhan ribu anak-anak belum memiliki KIA.

”Kalau akta kelahiran kita sudah tuntas, sudah di atas 98 persen, makanya saat ini kami fokus KIA, mudah-mudahan pada pertengahan tahun atau sekitar Bulan Juni tahun depan, kepemilikan KIA sudah di atas 80 persen,” harap Adi Hidayah Saputra, S.STP, Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare.

Sehari-hari Adi, sapaan Adi Hidayah Saputra, memang mengurusi data, makanya dia pantas khawatir karena di antara dokumen kependudukan lainnya, kepemilikan KIA yang paling rendah.

”Ini memang dokumen baru dan baru Tahun 2019 diwajibkan, makanya pantas tingkat kepemilikannya masih rendah, tapi dalam satu tahun ke depan ini kami yakin bisa di atas 80 persen,” kata Adi optimis.

Perekaman dan penerbitan KIA sendiri baru  mulai dilakukan di Tahun 2017 dan di Sulawesi Selatan, Kota Parepare dan Kabupaten Sinjai dijadikan sebagai daerah percontohan. Ide pemberian identitas bagi anak ini bermula dari pertanyaan Presiden Jokowi soal dokumen identitas anak yang bisa dibawa-bawa terutama  ketika mereka bepergian. Ide tersebut kemudian ditindak lanjuti dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.

KIA sendiri diperuntukkan untuk anak di bawah 17 tahun dan belum menikah dengan catatan anak di bawah lima tahun tidak perlu melakukan perekaman foto, sedangkan anak berusia lima tahun ke atas sampai dengan kurang sehari 17 tahun harus melakukan perekaman foto.

***

Bagi Disdukcapil Kota Parepare, kerja sama dengan Forum Anak Kota Parepare kali ini bukan yang pertama dan terakhir, tetapi akan tetap berlanjut di hari-hari dan bulan berikutnya, sehingga kepemilikan KIA di Kota Parepare bisa di atas 90 persen. Semoga!!

ada yang bisa kami bantu?