Disdukcapil Kerjasama Dinas Dalduk dan KB dalam Penerbitan KIA di Kampung KB

Satu, dua, tiga anak berbaris rapi dipandu ibu gurunya, menunggu giliran dipanggil petugas operator. Anak-anak ini semua adalah anak-anak kampung KB Kelurahan Wattang Bacukiki, hari ini, Selasa 27 Agustus 2019 mereka akan melakukan perekaman Kartu Identitas Anak (KIA) di Rumah Data Kampung KB. Paling tidak ada 182 anak yang berjejer rapi menunggu giliran diterbitkan dokumen KIA-nya.

”Kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan KB. Semacam kolaborasi antar stakeholder untuk meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan khususnya KIA di Kampung KB Kelurahan Wattang Bacukiki,” kata Saifullah, SIP, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kota Parepare.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare menurunkan lima tenaga operator untuk merampungkan perekaman dan penerbitan dokumen KIA penduduk di hari itu. Anak-anak yang sudah merekam KIA juga bisa menunggu, sebab KIA-nya diterbitkan saat itu juga oleh operator pencetak KIA.

”Alhamdulillah, jaringan cukup bagus di daerah itu, sehingga anak-anak yang sudah merekam bisa langsung menerima KIA-nya saat itu juga,” tambah Adi Hidayah Saputra, S.STP, Kabid. PIAK dan Pemanfaatan Data.

Saat ini dari dua puluh produk layanan yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare, tingkat kepemilikan dokumen KIA memang masih cukup rendah, baru sekita 31 persen, atau baru 15 ribu lebih anak-anak yang sudah memiliki KIA dari jumlah penduduk anak-anak sebanyak 50 ribu jiwa lebih.

Rendahnya kepemilikan dokumen ini karena KIA sendiri merupakan produk layanan baru yang diterbitkan berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak. Penerbitan KIA baru menjadi kewajiban pemerintah daerah di tahun 2019 ini, sehingga Dinas  Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare terus bekerja untuk meningkatkan kepemilikan dokumen tersebut.

Di Sulawesi Selatan, Kota Parepare dan Kabupaten Sinjai merupakan daerah percontohan penerbitan KIA yang dimulai Tahun 2017 dan sebagai daerah percontohan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare berharap paling tidak kepemilikan KIA Tahun 2019 sudah mencapi 60 persen.

”Mudah-mudahan akhir tahun ini sudah mencapai 60 persen dan pertengahan Tahun 2020 sudah di atas 80 persen,” harap Adi Hidayah.

ada yang bisa kami bantu?