Kartu Keluarga

A. PERSYARATAN PENERBITAN KARTU KELUARGA

Penerbitan Kartu KeluargaPenerbitan Kartu Keluarga (KK) Baru

  1. Buku nikah / akta nikah atau kutipan akta perceraian;
  2. Surat Keterangan Pindah (SKP) / SKP pindah datang bagi penduduk yang pindah dalam wilayah Negara Kesatuan RI;
  3. Surat keterangan datang dari luar negeri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana bagi WNI yang datang dari luar negeri karena pindah;
  4. Surat keterangan pengganti tanda identitas bagi penduduk rentan administrasi kependudukan;
  5. Petikan Keputusan Presiden tentang pewarganegaraan dan Berita Acara Pengucapan Sumpah Setia bagi penduduk WNI yang semula berkewarganegaraan asing.

Penerbitan KK baru bagi Penduduk Orang Asing

  1. Izin tinggal tetap;
  2. Buku nikah/kutipan akta nikah atau surat perceraian atau yang disebut dengan nama lain;
  3. Surat keterangan pindah bagi Penduduk yang pindah dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

Penerbitan KK karena perubahan data:

  1. KK lama;
  2. Surat keterangan/ bukti perubahan peristiwa kependudukan

Penerbitan KK karena hilang atau rusak:

  1. Surat keterangan kehilangan dari kepolisian atau KK yang rusak;
  2. KTP-el.

Penerbitan KK karena hilang atau rusak bagi Penduduk Orang Asing:

  1. Surat keterangan hilang dari kepolisian atau KK yang rusak;
  2. Kartu Izin Tinggal Tetap;
  3. KTP-el

B. SISTEM MEKANISME PROSEDUR PENERBITAN KK

  1. Pemohon mengambil nomor antrian untuk verifikasi dan penerbitan berkas.
  2. Pemohon menyerahkan dokumen yang akan diverifikasi dan diterbitkan kalau lengkap diproses penerbitannya, jika belum lengkap dikembalikan untuk dilengkapi.
  3. Pemohon menunggu penerbitan dokumen kependudukan.
  4. Pemohon menerima dokumen kependudukan yang sudah diterbitkan.

C. BIAYA

       Gratis

D. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN

       10 MENIT

E. PRODUK LAYANAN

KARTU KELUARGA

F. PENGELOLA PENGADUAN

  1. Tatap muka langsung
  2. kotak pengaduan
  3. Telpon dan SMS/WA 0811415227/0811428227
  4. Email : [email protected]
  5. Facebook : Disdukcapil Parepare
  6. Website disdukcapil.pareparekota.go.id 
  7. Alamat pengaduan Jalan veteran no. 16 Kelurahan Mallusetasi Kecamatan Ujung Kota Parepare kode pos 91111

Formulir Permohonan Kartu Keluarga Baru, klik di sini

ada yang bisa kami bantu?