Akta Pembatalan Perkawinan

A. PERSYARATAN PENERBITAN PENCATATAN PEMBATALAN PERKAWINAN

  1. Putusan dari pengadilan mengenai pembatalan perkawinan
  2. Kutipan Akta Perkawinan asli pemohon
  3. KTP-el
  4. KK

B. SISTEM MEKANISME PROSEDUR PENERBITAN PENCATATAN PEMBATALAN PERKAWINAN

  1. Pemohon mengambil nomor antrian untuk verifikasi dan penerbitan berkas.
  2. Pemohon menyerahkan dokumen yang akan diverifikasi dan diterbitkan kalau lengkap diproses penerbitannya, jika belum lengkap dikembalikan untuk dilengkapi.
  3. Pemohon menunggu penerbitan dokumen kependudukan.
  4. Pemohon menerima dokumen kependudukan yang sudah diterbitkan.

C. BIAYA

GRATIS

D. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN

10 MENIT

E. PRODUK LAYANAN

AKTA PEMBATALAN PERKAWINAN

F. PENGELOLA PENGADUAN

  1. Tatap muka langsung
  2. kotak pengaduan
  3. Telpon dan SMS/WA 0811415227/0811428227
  4. Email : [email protected]
  5. Facebook : Disdukcapil Parepare
  6. Website disdukcapil.pareparekota.go.id
  7. Alamat pengaduan Jalan veteran no. 16 Kelurahan Mallusetasi Kecamatan Ujung Kota Parepare kode pos 91111
ada yang bisa kami bantu?