Kini Urus Kartu Identitas Anak Bisa Via Online
Saat ini mengurus penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil jauh lebih mudah, penduduk kini bisa memanfaatkan fasilitas telepon pintar yang dimiliki untuk mengurus penerbitan KIA. ‘’Caranya mudah, penduduk cukup melampirkan dokumen persyaratan penerbitan KIA seperti pas foto, foto Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran. Lampiran foto dikirim ke nomor layanan penerbitan …