PELAYANAN PENCATATAN SIPIL

AKTA PEMBATALAN PERCERAIAN

Persyaratan Penerbitan Akta Pembatalan Perceraian

  1. Salinan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
  2. Kutipan akta perceraian
  3. KK
  4. KTP-el

Sistem Mekanisme Prosedur Pencatatan Pembatalan Perkawinan

  1. Pemohon mengambil nomor antrian untuk verifikasi dan penerbitan berkas.
  2. Pemohon menyerahkan dokumen yang akan diverifikasi dan diterbitkan kalau lengkap diproses penerbitannya, jika belum lengkap dikembalikan untuk dilengkapi.
  3. Pemohon menunggu penerbitan dokumen kependudukan.
  4. Pemohon menerima dokumen kependudukan yang sudah diterbitkan

Biaya

gratis

Jangka Waktu Penyelesaian

15 menit

Produk Layanan

Akta Pembatalan Perceraian

Media Pengaduan

ada yang bisa kami bantu?