PELAYANAN PENCATATAN SIPIL
AKTA PERISTIWA PENTING LAINNYA (PERUBAHAN JENIS KELAMIN DSB)
Persyaratan
- Salinan penetapan pengadilan negeri tentang peristiwa penting lainnya
- Kutipan akta pencatatan sipil
- KK
- KTP-el
Sistem Mekanisme Prosedur Penerbitan Akta Peristiwa Penting Lainnya
- Pemohon mengambil nomor antrian untuk verifikasi dan penerbitan berkas.
- Pemohon menyerahkan dokumen yang akan diverifikasi dan diterbitkan kalau lengkap diproses penerbitannya, jika belum lengkap dikembalikan untuk dilengkapi.
- Pemohon menunggu penerbitan dokumen kependudukan.
- Pemohon menerima dokumen kependudukan yang sudah diterbitkan
Biaya
gratis
Jangka Waktu Penyelesaian
15 menit
Produk Layanan
Akta Peristiwa Penting Lainnya