Sinergitas dengan Pengadilan Agama, Kepemilikan Dokumen Akta Perceraian Meningkat

Tahun ini, jumlah pasangan di Kota Parepare yang bercerai sudah mencapai puluhan pasangan. Paling tidak dalam dua bulan ini, khususnya periode Bulan Januari sampai dengan Fabruari 2022, tercatat sebanyak 74 pasangan sah telah menerima putusan cerai dari Pengadilan Agama. Rinciannya, 36 putusan cerai di Bulan Januari dan 38 putusan cerai di Bulan Februari.

Data perceraian periode Januari dan Februari Tahun 2022 ini didapatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare secara berkala dari Pengadilan Agama Kota Parepare.

‘’Dalam beberapa tahun ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare sudah bekerjasama dengan Pengadilan Agama dalam pencatatan peristiwa perceraian penduduk Kota Parepare, sehingga penduduk yang sudah mendapatkan putusan inkrah dari Pengadilan Agama, bisa langsung terupdate status perkawinannya dalam database kependudukan Dinas Dukcapil Kota Parepare,’’ ujar Kepala Dinas Dukcapil Kota Parepare, Adi Hidayah Saputra, S.STP.

Kerja kolaborasi Dinas Dukcapil dengan Pengadilan Agama Kota Parepare ini membuat data kependudukan Kota Parepare menjadi lebih akurat, valid dan terupdate. Sebab setiap peristiwa perceraian yang tercatat di Pengadilan Agama Kota Parepare, juga bisa langsung dicatatkan di Dinas Dukcapil.

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data kependudukan, dalam beberapa tahun ini, selain dengan Pengadilan Agama, Dinas Dukcapil Kota Parepare juga banyak bekerja sama dengan sejumlah stakeholder di Kota Parepare, di antaranya dengan Kementerian Agama terkait update pencatatan perubahan status kawin penduduk yang baru menikah, dengan Pengadilan Negeri terkait pencatatan perceraian dan perubahan nama penduduk Kota Parepare serta dengan Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan terkait update pencatatan penduduk yang baru lahir .

‘’Kerja kolaborasi ini sangat membantu kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan dalam penyajian data base kependudukan yang akurat, valid dan terupdate,’’ timpal Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Dukcapil, Hj. Sutradara, SH.

Selain itu kata Hj. Sutradara, kolaborasi dengan sejumlah stakeholder ini, juga efektif meningkatkan kepemilikan dokumen Adminduk penduduk Kota Parepare dengan capaian kepemilikan dokumen rata-rata sudah di atas 90 persen.

ada yang bisa kami bantu?