Dinas Dukcapil Fasilitasi Penerbitan Akta Kematian Pasien Covid-19

Duka keluarga pasien yang meninggal selama masa Pandemi Covid-19 ini sedikit berkurang setelah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare memfasilitasi penerbitan akta kematian penduduk Kota Parepare yang meninggal karena Covid-19.

‘’Keluarga pasien yang meninggal selama masa pandemi ini karena Covid-19 tidak perlu repot-repot ke kantor mengurus penerbitan akta kematiannya. Sebab dokumennya diurus petugas layanan Dukcapil. Dokumen akta yang sudah jadi, langsung diantarkan petugas layanan kami ke kelurahan domisili keluarga yang berduka. Pihak kelurahan selanjutnya menyerahkan Akta Kematian itu pada pihak keluarga yang berduka,’’ ujar Adi Hidayah Saputra, S.STP, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare.

Di masa pandemi ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare memang terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang tidak hanya efektif dan efisien, tapi juga bisa sedikit mengurangi rasa duka keluarga yang ditinggal pergi karena Covid-19.

‘’Untuk penerbitan akta kematian bagi penduduk yang meninggal karena Covid-19, kami bekerja sama dengan pihak kelurahan. Alhamdulillah kerjasama ini berjalan cukup baik dan warga juga merasa sangat terbantu,’’ jelas Andi Made Ali, Kepala Seksi Identitas Penduduk.

Di masa pandemi ini, selain memfasilitasi penerbitan dokumen administrasi kependudukan penduduk yang meninggal karena Covid-19, sebagian besar layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare juga fokus pada penerbitan kependudukan secara daring, warga diminta tidak perlu lagi ke kantor Dinas Dukcapil, tapi cukup mengurus penerbitan dokumennya dari rumah. Caranya mudah, cukup dengan menghubungi layanan daring/online milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare. Warga.

Saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare sendiri memiliki beberapa kanal pelayanan online yang bisa dihubungi penduduk yang ingin mengurus penerbitan dokumen kependudukannya. Kalan tersebut antara lain melalui Whatsapp di Nomor 0811 415 227 / 0811 428 227, e-mail [email protected] , Facebook Disdukcapil Parepare dan Website https://disdukcapil.pareparekota.go.id

ada yang bisa kami bantu?