Dinas Dukcapil Kolaborasi Dengan Tim Penggerak PKK Kota Parepare Tingkatkan Kepemilikan KIA

Sebagai dokumen administrasi kependudukan yang tingkat kepemilikannya paling rendah dibandingkan dokumen lainnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare terus berkolaborasi dengan sejumlah pihak dalam meningkatkan kepemilikan dokumen Kartu Identitas Anak (KIA), dan kolaborasi itu kali ini dilakukan bersama Tim Penggerak PKK Kota Parepare.

‘’Alhamdulillah dalam upaya meningkatkan kepemilikan KIA, Dinas Dukcapil Kota Parepare dibantu banyak pihak, termasuk dari Tim Penggerak Kota Parepare. Kerjasama ini sangat beguna bagi kami untuk menambah persentase kepemilikan KIA di Kota Parepare,’’ ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare, Adi Hidayah Saputra, S.STP.

Selain meningkatkan persentase kepemilikan dokumen Adminduk, kolaborasi dengan Tim Penggerak PKK juga dilakukan dalam rangka untuk memastikan semua anak di Kota Parepare sudah terpenuhi hak sipilnya.

‘’Kerjasama ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap pemenuhan hak sipil anak di Kota Parepare, selain itu, dengan kepemilikan KIA, anak jadi punya identitas yang bisa digunakan saat bepergian atau ketika mengakses pelayanan publik di tempat lain,’’ ungkap Ketua Pokja II Tim Penggerak PKK Kota Parepare, Hj. Siti Rahman Amir, ST, MM.

KIA sendiri memang merupakan produk baru Dinas Kependudun dan Pencatatan Sipil yang penerbitannya didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak. Saat ini tingkat kepemilikan KIA di Kota Parepare mencapai 75 persen.

‘’Dibandingkan dokumen Adminduk lainnya, kepemilikan KIA Kota Parepare memang masih rendah, baru 75 persen. Sdangkan dokumen lain seperti KTP-el dan Akta Kelahiran rata-rata sudah di atas 99 persen. Meski begitu, saat ini kepemilikan KIA Kota Parepare termasuk yang tertinggi di Sulawesi Selatan, kita masuk tiga besar,’’ jelas Adi Hidayah.

Adi Hidayah sendiri berharap, kerja kolaborasi dengan sejumlah pihak, termasuk dengan Tim Penggerak PKK Kota Parepare bisa terus berlanjut, ini agar semua penduduk, termasuk anak, bisa terpenuhi haknya untuk memiliki dokumen administrasi kependudukan. Semoga!

ada yang bisa kami bantu?