Dinas Dukcapil Parepare Sudah Terbitkan 153 Dokumen Melalui Inovasi Lapor Hati

Dalam tiga bulan ini atau sepanjang Tahun 2022, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare telah menerbitkan 153 dokumen Adminduk bagi penduduk Kota Parepare melalui Inovasi Pencatatan Kelahiran dan Kematian (Lapor Hati).

Inovasi Lapor Hati dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bekerjasama dengan Rumah Sakit, Klinik Utama, Puskesmas, dan pihak kelurahan se-Kota Parepare. Inovasi ini memungkinkan warga yang baru lahir mendapatkan dokumen Adminduk sebelum mereka keluar dari fasilitas kesehatan. Begitu juga dengan penduduk yang meninggal, bisa langsung mendapatkan Akta Kematian sebelum penduduk yang meninggal dikebumikan.

‘’Sebagaian besar permohonan dokumen melalui Inovasi lapor Hati merupakan permintaan penerbitan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak. Penduduk yang mengurus penerbitan dokumen melalui inovasi ini langsung mendapatkan dokumennya sebelum mereka keluar dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya,’’ kata Operator Inovasi Lapor Hati, Akhmad Muzzayin Aminuddin, A.Md. Kom.

Sejak dilaksanakan Bulan Mei setahun lalu, Inovasi Lapor Hati ini telah berhasil menerbitkan ratusan dokumen Adminduk bagi anak yang baru lahir dan penduduk yang baru meninggal. Dan khusus bagi penduduk yang baru meninggal, Dinas Dukcapil melakukan penyerahan dokumen Akta Kematian melalui keluarga penduduk yang meninggal. Penyerahan dokumen ini bekerjasama dengan RT/RW dan kelurahan.

‘’Inovasi Lapor Hati ini menjadi bukti jika Dinas Dukcapil dan instansi pelayanan publik lainnya seperti Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik Utama dan Kelurahan bekerja untuk memberikan pelayanan yang mudah dan cepat untuk masyarakat,’’ ujar Kepala Dinas Dukcapil Kota Parepare, Adi Hidayah Saputra, S.STP.

Selain pelayanan jadi lebih cepat dan efisien, Inovasi Lapor Hati ini juga mampu mendongkrak kepemilikan dokumen Adminduk, khususnya Akta Kelahiran dan KIA bagi anak yang baru lahir. Hal ini terbukti dengan makin meningkatnya kepemilikan dokumen Akta Kelahiran dan KIA di Kota Parepare yang masing-masing sudah mencapai 99 persen dan 85 persen.

ada yang bisa kami bantu?