Dinas Dukcapil Terbitkan Dokumen Adminduk Penduduk Korban Bencana

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare secara proaktif terus turun ke lapangan melakukan identifikasi dan menerbitkan dokumen Adminduk penduduk rentan Adminduk yang menjadi korban bencana alam dalam beberapa hari terakhir ini di Kota Parepare.

‘’Saat ini kami baru saja menyerahkan dokumen Adminduk penduduk korban kebakaran di RW 01 Kelurahan Wattang Soreang. Ada tiga keluarga yang kami fasilitasi penerbitan dokumennya,’’ ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dukcapil Kota Parepare, Hj. Suriani, SH.

Selain menyerahkan dokumen Adminduk korban kebakaran di Kelurahan Wattang Soreang, saat ini sebagian petugas layanan Dinas Dukcapil juga dikerahkan turun langsung ke kelurahan lingkup Kota Parepare dan posko bencana untuk melakukan identifikasi dan penerbitan dokumen Adminduk pada penduduk yang kehilangan dokumen Adminduk karena terdampak bencana .

‘’Kami membentuk tiga tim yang terdiri dari enam petugas layanan untuk turun langsung melakukan identifikasi dan penerbitan dokumen Adminduk pada penduduk korban bencana. Kegiatan ini kami lakukan untuk memastikan semua penduduk Parepare yang kehilangan dokumen Adminduk karena bencana, bisa segera mendapatkan kembali dokumen Adminduknya,’’ tambah Suriani.

Dari identifikasi yang dilakukan Dinas Dukcapil, korban terdampak bencana paling banyak ditemukan di Kelurahan Lapadde Kecamatan Ujung.

‘’Di Kelurahan Lapadde, khususnya di Jalan Bukit Madani Tegal, setidaknya ada 307 unit rumah yang terdampak bencana banjir, 11 rumah di antaranya hanyut dibawa air bah. Bekerjasama dengan pihak kelurahan,, penduduk yang tinggal di 307 unit rumah ini akan segera kami verifikasi untuk diterbitkan dokumennya , ’’ timpal Syahrizal.

Syahrizal menambahkan, bagi penduduk korban bencana yang ingin mengakses penerbitan dokumen Adminduk tapi belum terdata petugas layanan Dinas Dukcapil, bisa menghubungi nomor layanan Dinas Dukcapil di nomor 0811415227 dan 0811428227.

ada yang bisa kami bantu?