Dinas Dukcapil Terbitkan 1.260 Dokumen Adminduk Melalui Pelayanan Berbasis Kelurahan

Kegiatan pelayanan berbasis kelurahan yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare dalam sebulan ini, berhasil menerbitkan 1.260 dokumen administrasi kependudukan penduduk Kota Parepare. Pelayanan berbasis kelurahan ini dilakukan secara bergilir di semua kantor kelurahan yang ada di Kota Parepare.

‘’Alhamdulillah dari 17 kelurahan yang kami kunjungi dalam dua bulan ini, petugas layanan kami berhasil melakukan perekaman KTP-el dan penerbitan dokumen Adminduk lainnya sebanyak 1.260 dokumen. Kerja yang kami lakukan ini bisa berhasil berkat dukungan dan kolaborasi degan kelurahan,’’ jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare, Adi Hidayah Saputra, S.STP.

Di minggu pertama hingga minggu ketiga Bulan Oktober, petugas layanan menyasar semua kelurahan yang ada di Kecamatan Bacukiki dan Bacukiki Barat. Sedangkan di minggu terakhir Bulan Oktober dan minggu pertama Bulan November ini, petugas layanan menyasar perekaman KTP-el dan penerbitan dokumen Adminduk lainnya di Kecamatan Soreang dan Kecamatan Ujung.

‘’Hari ini kami melakukan pelayanan di Kelurahan Kampung Pisang dan kami harap antusiasme warga untuk mengurus penerbitan dokumennya sama seperti di kelurahan-kelurahan sebelumnya,’’ ujar Soemarlin, petugas layanan Dinas Dukcapil yang bertugas melakukan perekaman KTP-el.

Ayatollah Khomeini, SE, Kepala Seksi Perubahan Status Anak, Pewarganegaraan dan Kematian yang juga kordinator pelayanan berbasis kelurahan di Kelurahan Kampung Pisang mengungkapkan, sebelum turun melakukan pelayanan di kantor kelurahan, Dinas Dukcapil bekerjasasama dengan pihak kelurahan menyurati penduduk wajib KTP-el yang belum melakukan perekaman KTP-el dan penduduk lainnya yang sama sekali belum memiliki dokumen Adminduk.

‘’Isi surat kami memuat nama wajib KTP-el yang diminta datang melakukan perekaman di kantor kelurahan berikut jadwal pelayanan di kelurahan tempat domisili penduduk yang disurati tersebut,’’ tambah Ayatollah.

Dinas Dukcapil Kota Parepare berharap, layanan berbasis kelurahan yang dilakukan selama Bulan Oktober dan November ini bisa mendongkrak kepemilikan KTP-el dan juga KIA.

‘’Di antara semua jenis dokumen, kepemilikan KIA termasuk yang masih rendah, barus sekitar 70 persen lebih. Kami berharap layanan berbasis kelurahan ini bisa mendongkrak kepemilikan KIA di Kota Parepare,’’ tambah Adi Hidayah.

Pelayanan berbasis kelurahan ini dilakukan mulai Senin sampei dengan Kamis setiap minggunya. Pelayanan juga bisa dilakukan di luar jadwal tersebut jika ada permintaan dari pihak kelurahan.

ada yang bisa kami bantu?