Disdukcapil Rekam 243 Wajib KTP-el Baru

Dalam tiga hari ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare berhasil merekam 243 wajib KTP-el baru di Kota Parepare. 243 wajib KTP-el baru itu direkam melalui kunjungan ke sekolah-sekolah yang dilakukan dalam minggu ini.

‘’Alhamdulillah dari mulai hari Selasa sampai dengan Kamis minggu ini, sudah 243 wajib KTP-el baru sudah di rekam, jumlah ini akan terus bertambah karena kami masih sementara mengunjungi Sekolah Menengah Atas atau sederajat yang ada di Kota Parepare,’’ kata Adi Hidayah Saputra, S.STP, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare.

Dalam tiga hari ini, Disdukcapil Kota Parepare mengunjungi SMK Negeri 3 Parepare, SMK Negeri 1 Parepare dan SMK Negeri 2 Parepare. Sedangkan di hari ke empat, Jumat 24 Januari ini, Disdukcapil mengunjungi Madrasah Aliyah Negeri 1 Parepare.

‘’Sampai akhir bulan ini jadwal kami sudah penuh, mudah-mudahan sampai akhir bulan kami bisa merekam sampai 1.800 lebih wajib KTP-el baru di Kota Parepare,’’ jelas H.Lacante, S.Sos, Kepala Seksi Pendataan Penduduk yang menangani perekaman KTP-el di sekolah-sekolah.

Saat ini, dari catatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare, jumlah wajib KTP-el yang belum melakukan perekaman sebanyak 1.962 orang dan rata-rata merupakan usia sekola. Makanya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare berharap, hasil perekaman KTP-el di sekolah-sekolah bisa meningkatkan kepemilikan KTP-el sampai 99 persen lebih.

‘’Mudah-mudahan persentase kepemilikan kita bisa mencapai 99 persen lebih,’’ tambah Lacante.
Soemarlin, operator perekaman KTP-el yang turun melakukan perekaman di sekolah-sekolah mengungkapkan, respon positif dari pihak sekolah sangat membantu mereka untuk meningkatkan jumlah siswa yang merekam di tiap sekolah. Makanya, mereka selalu berkordinasi dengan pihak sekolah sebelum turun melakukan perekaman.

ada yang bisa kami bantu?