Sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan warganya tetap mendapat jaminan kesehatan secara gratis, saat ini Dinas Dukcapil Kota Parepare proaktif menghubungi penduduk yang baru melakukan persalinan dan jaminan kesehatannya ditanggung pemerintah pusat tapi belum mengurus penerbitan NIK anak yang dilahirkannya.
‘’Kami dalam beberapa tahun ini intens melakukan kordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Parepare, dari hasil kordinasi yang dilakukan baru-baru ini ditemukan puluhan bayi baru lahir yang biaya persalinannya ditanggung pemerintah pusat belum memiliki NIK. Jika dalam tiga bulan anak yang baru lahir ini belum memiliki NIK, maka otomatis kepesertaan si bayi sebagai penerima bantuan iuran jaminan kesehatan dari Pemerintah Pusat akan dinonaktifkan,’’ ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dukcapil Kota Parepare melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Hj. Asyurani, SE.
Asyurani menambahkan, jika BPJS Kesehatan anak baru lahir yang ditanggung pemerintah pusat sampai non aktif, maka akan berdampak pada si anak itu sendiri. Jaminan kesehatannya bisa jadi tidak ditanggung pemerintah pusat lagi.
‘’Jika sampai non aktif, maka otomatis BPJS kesehatan anak yang lahir ini tidak ditanggung pemerintah pusat lagi, saat mengakses layanan kesehatan nanti, si anak harus mengurus BPJS mandiri yang iurannya ditanggung sendiri,’’ tambah Asyrani.
Makanya, menghindari terjadinya penonaktifan BPJS Kesehatan anak yang baru lahir ini, Petugas layanan Dinas Dukcapil bergerak cepat menghubungi semua penduduk Kota Parepare yang baru saja melakukan persalinan dan biayanya ditanggung BPJS Kesehatan melalui PBI ABPN.
‘’Dari 15 orang penduduk yang kami hubungi hari ini, baru satu orang yang merespon. Sedangkan sisanya tidak mengangkat telepon dan belum membalas pesan kami. Mudah-mudahan penduduk dimaksud bisa segera merespon supaya BPJS anaknya tidak dinonaktifkan,’’ timpal Nurmiati Nurdin, petugas layanan Dinas Dukcapil.
‘’Untuk memastikan semua warga yang belum mengurus penerbitan NIK anaknya yang baru lahir ini, kami juga meminta bantuan pihak kelurahan, Alhamdulillah direspon baik,’’ jelas Pengelola SIAK Dinas Dukcapil, Achmad Kitzal, SE.