Ini Tujuh Nilai Budaya Kerja Yang Disepekati SKPD Lingkup Pemkot Parepare

Kegiatan Pembinaan Budaya Kerja yang dilaksanakan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Parepare dan melibatkan semua SKPD lingkup Pemerintah Kota Parepare berhasil menetapkan 7 nilai budaya kerja yang akan diterapkan dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan publik pada masyarakat di Kota Parepare.

‘’Sah!. Hari ini kita resmi menetapkan nilai-nilai budaya kerja yang sesuai dengan kearifan lokal masyarakat Kota Parepare. Nilai budaya kerja ini ditetapkan setelah melalui proses pembahasan dari semua pihak yang ikut dan terlibat di acara ini,’’ kata Andi Salviah, Widyaiswara dari Lembaga Administrasi Negara yang bertindak sebagai pemateri di kegiatan Pembinaan Budaya Kerja ini.

Tujuh nilai yang disepakati itu antara lain Sipakatau, Sipakamase, Lempu, Sipatokkong, Sipakainge, Sipakalebbi dan Mattike Gau’.’

‘’Nilai-nilai ini merupakan prinsip yang banyak dijalankan masyarakat bugis di Sulawesi Selatan, termasuk di Kota Parepare,’’ kata Andi Erwin Palawarukka, S.STP, salah satu peserta di kegiatan ini.

Selain menetapan nilai-nilai budaya kerja, peserta juga berhasil menetapkan indikator dari setiap nilai yang sudah ditetapkan itu.

Pada kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini, peserta juga telah berhasil menetapkan Tim Keleompok Budaya Kerja Tingkat Kota Parepare. Proses pemilihan tim tersebut dilakukan melalui voting.

Dari hasil voting yang didasarkan pada suara terbanyak itu, maka Andi Erwin Pallawarukka, S.STP ditetapkan sebagai penanggung jawab, Muhammad Tahir sebagai Ketua, Ulfa Lanto, S.STP, MM sebagai sekretaris, serta Agussalim, SIP, M.Si, Harianto Chairun, S.STP, Zulkaranaen, ST, M.Si, Yoseph Lobo, S.STP dan Guntur, SH, MH masing-masing sebagai anggota.

‘’Setelah terpilih, tim ini selanjutnya akan bertugas menyusun program kerja dan memastikan Tim Kelompok Budaya Kerja tingkat SKPD segera terbentuk,’’ ujar Eko Aryadi S, ST, MT, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Parepare.

ada yang bisa kami bantu?