Jemput Bola Penerbitan Kartu Identitas Anak Efektif Tingkatkan Kepemilikan KIA di Kota Parepare

Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan dokumen identitas resmi anak yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare. Dengan memiliki KIA, maka anak akan memiliki identitas resmi yang fungsinya sama seperti KTP-el serta memudahkan anak dalam mengakses pelayanan publik.

‘’Jadi KIA ini fungsinya sama seperti KTP-el, berguna sekali ketika anak akan mengakses pelayanan publik atau bisa juga digunakan sebagai identitas saat bepergian keluar daerah,’’ kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare, Adi Hidayah Saputra, S.STP.

Di Kota Parepare sendiri, proses penerbitan KIA sangat mudah. Selain bisa datang langsung ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare, penduduk bisa juga mengurus penerbitan KIA secara online. Caranya, penduduk cukup mengirim dokumen persyaratan seperti foto anak, foto Kartu keluarga dan Akta Kelahiran anak ke nomor layanan online Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare.

‘’Bisa datang langsung di kantor, bisa juga lewat online, penduduk bisa mengirim dokumen persyaratannya di nomor 0811 415 227. Begitu selesai diverifikasi dan dicetak operator kami, petugas layanan online akan menghubungi penduduk yang bersangkutan untuk mengambil KIA yang sudah diterbitkan,’’ jelas Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Hj. Asyurani, SE.

Selain datang langsung dan via online, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare juga membuka peluang layanan jemput bola penerbitan KIA di rumah-rumah warga. Penduduk yang ingin penerbitan KIA-nya dilakukan di rumah bisa berkordinasi dengan petugas layanan mobile Dinas Dukcapil Kota Parepare.

‘’Kami siap melakukan jemput bola penerbitan KIA secara kolektif di rumah-rumah warga. Penduduk cukup mengumpulakn wajib KIA yang ada di sekitar rumahnya, jika sudah jelas jumlah wajib KIA yang akan direkam, kami langsung turun melakukan perekaman dan pencetakan KIA,’’ timpal operator pelayanan mobile KIA, Soemarlin.

Tahun ini, pengurusan KIA secara kolektif yang bertempat di rumah warga ini, paling tidak sudah dilakukan petugas layanan mobile Dinas Dukcapil Kota Parepare sebanyak dua kali.

‘’Dari layanan penerbitan KIA secara kolektif di rumah-rumah warga ini, kami berhasil menerbitkan seratus lebih dokumen KIA penduduk Kota Parepare,’’ tambah Soemarlin.

Pola penerbitan KIA yang memberikan pilihan pada warga ini, terbukti cukup efektif meningkatkan kepemilikan KIA di Kota Parepare. Saat ini tingkat kepemilikan KIA di Kota Parepare sudah di atas 75 persen.

‘’Selain kepemilikan KIA meningkat, tingkat kepuasan warga terhadap layanan Dinas Dukcapil Kota Parepare juga membaik. Persentase kepuasan warga sesuai hasil survei rata-rata di atas 87 persen,’’ ujar Adi Hidayah lagi.

ada yang bisa kami bantu?