Nilai Hasil Pelaksanaan Reformasi RB, BPS Kota Parepare Survei Disdukcapil

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Parepare akan melakukan Survei Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (SHPRB) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare yang pelaksanaan kegiatannya dilaksanakan mulai hari ini, Senin 2 September 2019 sampai dengan 6 September 2019. Survei ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi pelayanan publik yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) yang dilaksanakan pada 31 Juli 2019 lalu.

Selain di Disdukcapil Kota Parepare, BPS Kota Parepare juga melakukan survei pada enam instansi pelayanan publik yang ada di Kota Parepare, keenam instansi itu antara lain Kepolisian Resort Kota Parepare, Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Parepare, Kantor Imigrasi Kota Parepare, Pengadilan Negeri Kelas II Parepare, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).

”BPS ingin mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan kami, hasil dari survei ini akan jadi acuan kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik,” kata Adi Hidayah Saputra, S.STP, Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Parepare.

Bagi Disdukcapil Kota Parepare, Survei Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi 2019 merupakan survei tahun kedua, dimana pada survei tahun pertama yang menjadi dasar penilaian dari Kemenpan RB terkait pelayanan publik, Disdukcapil Kota Parepare meraih predikat Kategori B dan tahun ini Disdukcapil Kota Parepare berharap naik peringkat menjadi Kategori A. Semoga!

 

ada yang bisa kami bantu?