Ombudsman RI Nilai Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dinas Dukcapil Kota Parepare

Ombudsman Republik Indonesia melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare, Penilaian Ombudsman ini dilakukan di Mall Pelayanan Publik Kota Parepare, Rabu, 14 September 2022.

‘’Ada banyak aspek yang dipertanyakan dan ingin dilihat dokumennya, mulai dari laporan penilaian eksternal, kompentensi pelaksana layanan, analisis beban kerja, standar pelayanan, survei kepuasan masyarakat hingga pengelolaan pengaduan. Alhamdulillah semua dokumen yang diminta Ombudsman bisa kami penuhi,’’ ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare, Adi Hidayah Saputra, S.STP.

Selain mengecek dokumen, tim penilai dari Ombudsman RI juga mewawancarai petugas Front Office, Kepala Dinas, Pengelola Kepegawaian dan Pejabat Pengelola Pengaduan. Wawancara ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kompetensi pelaksana layanan dalam memahami standar pelayanan, pengelolaan pengaduan dan hal lain yang terkait dengan peningkatan kinerja pelayanan publik.

‘’Kami juga mendapat pertanyaan seputar pengetahuan tentang Ombudsman dan maladministrasi,’’ timpal Petugas Front Office Dinas Dukcapil, Sitti Harwini

Untuk memastikan layanan yang diberikan Dinas Dukcapil sudah memenuhi standar pelayanan, Ombudsman RI juga melakukan wawancara terhadap masyarakat pengguna layanan, khususnya pengguna layanan yang akan mengakses layanan penerbitan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

Penilaian yang dilakukan Ombudsman pada Dinas Dukcapil ini merupakan penilaian tahun ketiga, dan tahun ini Dinas Dukcapil Kota Parepare optimis bisa mempertahankan status zona hijau.

‘’Dalam penilaian dua tahun terakhir ini, kami selalu masuk zona hijau, mudah-mudahan di penilaian tahun ketiga ini, Dinas Dukcapil tetap masuk zona hijau lagi,’’ tambah Adi Hidayah.

Sebagai instansi pelayanan publik yang tugas utamanya melakukan pelayanan publik pada masyarakat, Dinas Dukcapil Kota Parepare memang senantiasa terus berbenah meningkatkan kinerja pelayanan publiknya, pembenahan yang dilakukan Dinas Dukcapil dalam beberapa tahun ini terbukti dengan pengakuan dari sejumlah pihak, termasuk dari Kementerian PAN dan RB yang memasukkan Dinas Dukcapil dalam kategori palayanan Sangat Baik pada kegiatan evaluasi pelayanan publik yang dilakukan dalam tiga tahun terakhir ini.

ada yang bisa kami bantu?