SKM Periode September, Dinas Dukcapil Benahi Perunsur Waktu Layanan

Dinas Dukcapil Kota Parepare kembali menggelar Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Survei dilakukan dengan melibatkan 80 orang responden,yang merupakan warga pengguna layanan yang mengakses penerbitan dokumen Adminduk selama periode Bulan September 2022. SKM yang dilakukan Dinas Dukcapil di periode ini menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan Dinas Dukcapil mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

‘’Kami baru saja usai melakukan survey untuk periode Bulan September, ada Sembilan perunsur layanan yang di survey. Dari Sembilan perunsur layanan yang di survey itu, perunsur waktu pelayanan dan perunsur prosedur pelayanan memiliki nilai paling rendah dengan nilai rata-rata sebesar 3, 513 dan 3, 525,’’ ujar Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Hj. Asyurani, SE

Rendahnya nilai perunsur waktu layanan kemugkinan disebabkan karena baru-baru ini baru saja terjadi penggantian kepala dinas, sehingga pengurusan penerbitan dokumen Adminduk harus tertunda sampai pengajuan tanda tangan elektronik disetujui pihak Kementerian Dalam Negeri dan Balai Sertifikasi Elektronik.

‘’Sebagai tindak lanjut dari rendahnya perunsur waktu layanan ini dan untuk menghindari penumpukan pengguna layanan, maka sebagian pengguna layanan kami minta untuk mengakses layanan melalui Mall Pelayanan Publik,’’ timpal Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Dukcapil, Andi Madeali.

Sementara itu, perunsur biaya atau tarif dan perunsur pengelolaan pengaduan memiliki nilai paling tinggi di antara perunsur layanan lainnya. Tingginya nilai dua perunsur ini karena saat ini penerbitan dokumen Adminduk tidak dipungut biaya dan pengelolaan pengaduan Dinas Dukcapil sudah berjalan dengan baik.

Secara keseluruhan, nilai rata-rata SKM periode September 2022 ini adalah 91,15 atau berada dalam kategori Sangat Baik. Naiknya nilai rata-rata SKM kali ini membuktikan jika layanan Dinas Dukcapil semakin meningkat.

ada yang bisa kami bantu?