Tim On The Spot Dinas Dukcapil Rekam Cetak Dokumen Penduduk Rentan Kota Parepare di Makassar

Kepemilikan dokumen kependudukan merupakan hak bagi setiap penduduk dan sudah menjadi kewajiban negara untuk memenuhinya. Hari ini, Jumat, 25 Maret 2022, Dinas Dukcapil Kota Parepare memenuhi kewajiban tersebut dengan turun langsung melakukan perekaman pada penduduk lansia asal Kota Parepare yang karena sesuatu dan lain hal harus menetap di Makassar.

“Hari ini kami memenuhi kewajiban kami untuk memenuhi hak sipil tersebut dengan menurunkan tim dari Dinas Dukcapil untuk melakukan perekaman KTP-el pada penduduk rentan Kota Parepare yang tengah berada di luar kota tapi memerlukan dokumen Adminduk untuk suatu keperluan mendesak,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Kota Parepare, Adi Hidayah Saputra, S.STP.

Setiba di Makassar, petugas layanan Dinas Dukcapil segera melakukan perekaman KTP-el pada penduduk bersangkutan, mencetak dan menyerahkan dokumen Adminduk pada keluarga penduduk yang direkam tersebut. Semua dokumen Adminduk selesai hari itu juga.

‘’Alhamdulillah, sebagai petugas layanan jemput bola perekaman KTP-el dan penerbitan dokumen Adminduk lainnya, kebahagian terbesar kami adalah ketika melihat semua penduduk, khususnya penduduk dari kelompok rentan yang tidak mampu mengakses pelayanan secara langsung, terpenuhi hak-haknya untuk mendapatkan dokumen Adminduk melalui layanan kami,’’ ujar petugas layanan On The Spot Dinas Dukcapil, Soemarlin.

Sebagai instansi pelayanan publik, Dinas Dukcapil Kota Parepare memang senantiasa hadir untuk memastikan semua penduduk Kota Parepare terpenuhi hak-haknya untuk memiliki dokumen Adminduk.

“Untuk pemenuhan dokumen penduduk rentan, Insya Allah kami punya tim yang siap sedia, penduduk cukup menghubungi nomor layanan kami, setelah melalui proses verifikasi dan memenuhi syarat, tim perekaman Dinas Dukcapil langsung turun melakukan perekaman KTP-el dan penerbitan dokumen Adminduk lainnya,” timpal Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Dukcapil Kota Parepare, H. Lacante, S.Sos.

Dalam beberapa tahun terakhir ini kata H. Lacante tim layanan On The Spot Dinas Dukcapil cukup aktif melakukan perekaman jemput bola pada penduduk kelompok rentan di Kota Parepare. Begitu ada pelaporan dari RT/RW atau stakeholder terkait, langsung ditindaklanjuti Dinas Dukcapil.

‘’Sudah cukup banyak penduduk kelompok rentan yang kami terbitkan dokumennya dalam beberapa tahun ini, kolaborasi dengan RT/RW, kelurahan dan stakeholder terkait, menjadi kunci banyaknya penduduk kelompok rentan yang terpenuhi hak-haknya untuk mendapatkan dokumen Adminduk,’’ tambah H. Lacante.

ada yang bisa kami bantu?