Akta Pengangkatan Anak

A. PERSYARATAN PENERBITAN AKTA PENGANGKATAN ANAK

  1. Penetapan dari pengadilan tentang pengangkatan anak
  2. Kutipan akta kelahiran
  3. KK orang tua angkat
  4. KTP-El
  5. Dokumen perjalanan bagi orang tua angkat orang asing

B. SISTEM MEKANISME PROSEDUR PENERBITAN AKTA PENGANGKATAN ANAK

  1. Pemohon mengambil nomor antrian untuk verifikasi dan penerbitan berkas.
  2. Pemohon menyerahkan dokumen yang akan diverifikasi dan diterbitkan kalau lengkap diproses penerbitannya, jika belum lengkap dikembalikan untuk dilengkapi.
  3. Pemohon menunggu penerbitan dokumen kependudukan.
  4. Pemohon menerima dokumen kependudukan yang sudah diterbitkan.

C. BIAYA

GRATIS

D. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN

10 MENIT

E. PRODUK LAYANAN

AKTA PENGANGKATAN ANAK

F. PENGELOLA PENGADUAN

  1. Tatap muka langsung
  2. kotak pengaduan
  3. Telpon dan SMS/WA 0811415227/0811428227
  4. Email : [email protected]
  5. Facebook : Disdukcapil Parepare
  6. Website disdukcapil.pareparekota.go.id
  7. Alamat pengaduan Jalan veteran no. 16 Kelurahan Mallusetasi Kecamatan Ujung Kota Parepare kode pos 91111

Formulir Penerbitan Akta Pengangkatan Anak, klik di sini

ada yang bisa kami bantu?