PELAYANAN PENCATATAN SIPIL
AKTA PERUBAHAN NAMA
Persyaratan Penerbitan Akta Perubahan Nama
- Salinan putusan pengadilan tentang perubahan nama
- Kutipan akta kelahiran
- KK
- KTP-el
- Dokumen perjalanan bagi orang asing
Sistem Mekanisme Prosedur Penerbitan Akta Perubahan Nama
- Pemohon mengambil nomor antrian untuk verifikasi dan penerbitan berkas.
- Pemohon menyerahkan dokumen yang akan diverifikasi dan diterbitkan kalau lengkap diproses penerbitannya, jika belum lengkap dikembalikan untuk dilengkapi.
- Pemohon menunggu penerbitan dokumen kependudukan.
- Pemohon menerima dokumen kependudukan yang sudah diterbitkan
Biaya
gratis
Jangka Waktu Penyelesaian
15 menit
Produk Layanan
Akta Perubahan Nama