PELAYANAN PENCATATAN SIPIL
AKTA PEMBATALAN PERKAWINAN
Persyaratan Penerbitan Pencatatan Pembatalan Perkawinan
- Putusan dari pengadilan mengenai pembatalan perkawinan
- Kutipan Akta Perkawinan asli pemohon
- KTP-el
- KK
Sistem Mekanisme Prosedur Pencatatan Pembatalan Perkawinan
- Pemohon mengambil nomor antrian untuk verifikasi dan penerbitan berkas.
- Pemohon menyerahkan dokumen yang akan diverifikasi dan diterbitkan kalau lengkap diproses penerbitannya, jika belum lengkap dikembalikan untuk dilengkapi.
- Pemohon menunggu penerbitan dokumen kependudukan.
- Pemohon menerima dokumen kependudukan yang sudah diterbitkan
Biaya
gratis
Jangka Waktu Penyelesaian
15 menit
Produk Layanan
Akta Pembatalan Perkawinan