PELAYANAN PENCATATAN SIPIL

AKTA PENGAKUAN ANAK

Persyaratan Penerbitan Akta Pengakuan Anak

  1. Surat pernyataan pengakuan anak dari ayah biologis yang disetujui ibu kandung atau salinan penetapan pengadilan mengenai pengakuan anak jika ibu kandung orang asing
  2. Surat keterangan telah terjadi perkawinan dari pemuka agama atau penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
  3. Kutipan Akta Kelahiran Anak
  4. KK ayah atau ibu
  5. KTP-El
  6. Dokumen perjalanan bagi Ibu kandung orang asing

Sistem Mekanisme Prosedur Penerbitan Akta Pengangkatan Anak

  1. Pemohon mengambil nomor antrian untuk verifikasi dan penerbitan berkas.
  2. Pemohon menyerahkan dokumen yang akan diverifikasi dan diterbitkan kalau lengkap diproses penerbitannya, jika belum lengkap dikembalikan untuk dilengkapi.
  3. Pemohon menunggu penerbitan dokumen kependudukan.
  4. Pemohon menerima dokumen kependudukan yang sudah diterbitkan

Biaya

gratis

Jangka Waktu Penyelesaian

15 menit

Produk Layanan

Akta Pengakuan Anak

Media Pengaduan

ada yang bisa kami bantu?