Pelayanan Mobile di Kecamatan Soreang, Dinas Dukcapil Rekam 72 Wajib KTP-el Baru

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare kembali melakukan pelayanan mobile di hari libur kantor. Kali ini pelayanan mobile dipusatkan di Kantor Kecamatan Soreang, Sabtu, 3 April 2021.

‘’Alhamdulillah, ada 72 wajib KTP-el baru yang kami rekam di pelayanan mobile kali ini, dari 72 wajib KTP-el itu, 31 orang langsung kami cetak KTP-elnya saat itu juga. Pelayanan mobile seperti ini cukup efektif meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan Kota Parepare,’’ ujar Adi Hidayah Saputra, S.STP, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare.

Selain rekam cetak KTP-el, petugas layanan Dinas Dukcapil Kota Parepare juga melakukan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) Kartu Keluarga (KK) Akta Kelahiran dan Surat Keterangan Pindah WNI.

‘’Pencetakan KIA di pelayanan mobile kali ini sebanyak 27 keping, kami juga mencetak KK sebanyak 9 lembar serta Akta Kelahiran sebanyak 1 lembar. Ada juga satu keluarga yang datang mengurus penerbitan Surat Keterangan Pindah WNI,’’ tambah Andi Madeali, Kepala Seksi Identitas Penduduk Dinas Dukcapil Parepare, kordinator perekaman mobile kali ini.

Dalam sebulan ini, Dinas Dukcapil Parepare memang lagi intens turun melakukan pelayanan secara langsung di hari libur pada warga Kota Parepare. Pelayanan ini terutama dikhususkan pada warga yang ingin mengurus penerbitan dokumen kependudukannya, tapi tdak punya kesempatan mengurus penerbitan dokumennya di hari kerja.

‘’Kami sangat terbantu dengan layanan mobile seperti ini, sebab warga kami yang memiliki kesibukan di hari kerja, bisa memanfaatkan waktu liburnya mengurus penerbitan dokumen kependudukan di Kantor Kecamatan,’’ terang Dede Harirustaman, S.STP, Camat Soreang.

Dari pelayanan mobile selama tiga minggu ini, tercatat sudah ratusan dokumen kependudukan berhasil dicetak tim pelayanan mobile Dinas Dukcapil.

‘’Yang paling banyak kami cetak dalam tiga minggu ini adalah KIA dan setelah itu KTP-el dan KK. Kalau rutin turun seperti ini, kami optimis kepemilikan KIA bisa 90 persen lebih di tahun ini,’’ tambah Andi Madeali.

Di antara dokumen kependudukan lainnya, kepemilikan KIA di Kota Parepare memang termasuk rendah dibandingkan dokumen kependudukan lainnya. Makanya tahun ini Dinas Dukcapil terus berupaya supaya kepemilikan KIA tahun ini bisa mencapai 90 persen.

ada yang bisa kami bantu?