Ombudsman RI Nilai Kualitas Pelayanan Dinas Dukcapil Kota Parepare

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare. Maksud kedatangan tim Ombudsman di Dinas Dukcapil adalah untuk melakukan pengukuran kualitas layanan penerbitan dokumen kependudukan pada warga Kota Parepare.

‘’Ada beberapa indikator yang ingin kami lihat terkait pelayanan publik di Dinas Dukcapil Kota Parepare, pemenuhan indikator ini akan jadi acuan kami dalam melakukan penilaian terhadap kualitas layanan Dinas Dukcapil Kota Parepare,’’ kata tim penilai kepatuhan terhadap standar pelayanan dari Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Selasa, 15 Juni 2021.

Sebagai Perangkat Daerah yang memiliki tugas dan fungsi melakukan pelayanan penerbitan dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare senantiasa terus melakukan peningkatan kualitas layanan terhadap masyarakat.

‘’Kami menetapkan standar pelayanan setelah meminta masukan dari masyarakat melalui survei dan forum konsultasi publik. Alhamdulillah pelayanan kami selama ini cukup diapresiasi masyarakat,’’ ujar Adi Hidayah Saputra, S.STP, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare.

Adi berharap, kedatangan tim penilai Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan bisa menjadi motivasi bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk terus membenahi kekurangan-kekurangan yang masih ditemukan dalam pelayanan penerbitan dokumen kependudukan.

‘’Kami tentu tidak bisa menilai kekurangan kami sendiri, masukan dari Ombudsman akan menjadi pehatian kami untuk segera ditindaklanjuti,’’ timpal Haji Lacante, S.Sos, Kepala Seksi Pendataan Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare.

Kehadiran Ombudsman RI kali ini, merupakan yang pertama setelah pandemic Covid19. Sebelumnya Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan pernah melakukan penialain kepatuhan standar pelayanan di tahun 2019. Hasilnya, Pemerintah Kota Parepare masuk dalam kategori kepatuhan sangat tinggi. Dan dari semua Perangkat Daerah yang dinilai, skor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan yang tertinggi.

ada yang bisa kami bantu?