Susun Standar Pelayanan, Disdukcapil Libatkan Forum Anak

Parepare_Dalam menyusun standar pelayanan dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare melibatkan Forum Anak Kota Parepare. Keterlibatan Forum Anak ini menjadi penting sebab, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kota Parepare menerbitkan produk yang terkait langsung dengan anak, yakni Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).
‘’Kami ingin masukan dari anak-anak kita terkait standar pelayanan yang sementara disusun saat ini dan bagaimana sebaiknya standar pelayanan yang ideal menurut mereka,’’ ujar Saifullah, S.IP, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare.
Selain Forum Anak Kota Parepare, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengundang YLP2EM dan People Care, Lembaga Swadaya Masyarakat yang fokus mengurusi pemberdayaan masyarakat dan kebijakan pelayanan publik di Kota Parepare, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Akademisi dari IAIN Parepare dan beberapa Ketua RW.
Muhammad Fajhriyadi, Perwakilan Forum Anak Kota Parepare pada pertemuan yang dilaksanakan di Ruangan Rapat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare, Rabu (10/7) kemarin mengungkapkan, petugas pelayanan harus ramah anak, tidak cemberut saat melayani anak karena bisa mengganggu psikologi mereka.
‘’Petugas pelayanan juga harus pernah mengikuti pelatihan konvensi hak anak, karena itu merupakan salah satu indikator dari Kota Layak Anak, selain itu kami juga minta difasilitasi supaya teman-teman kami yang belum memiliki Akta Kelahiran bisa langsung diuruskan akta kelahirannya melalui Forum Anak,’’ harap Fajhri.
Sementara itu Kordinator lembaga YLP2EM, Abdul Samad dan Direktur People Care, Nilawati A Ridha, sama-sama sepakat agar waktu layanan dan mekanisme pengaduan harus jelas.
‘’Berapa lama sebuah pengaduan diterima dan ditindaklanjuti harus jelas, harus ada waktunya, begitu juga dengan lama waktu layanan, harus masuk akal dan bisa ditoleransi warga,’’ kata Andi Nila diamini Abdul Samad.
Menanggapi masukan LSM, Forum Anak Kota Parepare, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Akademisi dan Ketua RW yang hadir di pertemuan tersebut. Adi Hidayah Saputra, S.STP, Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Parepare mengungkapkan, sangat mengapresiasi dan akan menjadi rujukan Disdukcapil dalam menyusun dan menetapkan Standar Pelayanan.
‘’Ada banyak masukan berharga bagi kami, termasuk bagaimana juga mekanisme pengaduan melalui media sosial seperti yang diutarakan Ibu Mifda dari IAIN, ini akan kami cermati semua supaya Standar Pelayanan kami bisa memenuhi dan meningkatkan kepuasan pada masyarakat,’’ ujar Adi yang juga alumni IPDN ini.
Sebagai instansi pemerintah yang tupoksinya menyelenggarakan pelayanan publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memang terus berbenah, salah satunya dengan melibatkan masyarakat dalam penyusunan Standar Pelayanan.

ada yang bisa kami bantu?