Inovasi Kamasutra Membantu SKPD Kota Parepare Memverifikasi Keabsahan Data Penduduk

Inovasi hadir untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare sebagai instansi yang menjalankan fungsi pelayanan publik dalam penerbitan administrasi kependudukan dan pemanfaatan data kependudukan terus berupaya melakukan inovasi yang memudahkan masyarakat. Salah satu inovasi yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah Kerjasama Sinkronisasi Data Kependudukan Terpadu atau disingkat Kamasutra.

‘’Jadi inovasi ini hadir untuk membantu instansi lain untuk mengecek dan memverifikasi keabsahan dokumen, ketunggalan NIK dan status peristiwa kependudukan warga yang akan mendapat pelayanan publik,’’ kata Achmad Kitzal, SE, Administrator Database Kependudukan Dinas Dukcapil Kota Parepare yang juga Inovator Kamasutra.

Inovasi ini berjalan mulai tahun lalu dan di awal pelaksanaan inovasi ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare bekerja sama dengan sejumlah SKPD lingkup Kota Parepare di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dinas Pendidikan.

‘’Inovasi Kamasutra ini sangat membantu instansi teknis lingkup Kota Parepare dalam memverifikasi keabsahan dokumen penduduk. Kita ambil contoh Dinas Kesehatan Kota Parepare, dulu sebelum ada Inovasi Kamasutra, Dinas Kesehatan kesulitan memverifikasi keabsahan dokumen Adminduk penduduk Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang ditanggung APBD. Sekarang setelah inovasi ini berjalan, Dinas Kesehatan secara berkala menerima data warga PBI BPJS Kesehatan yang ditanggung APBD tetapi sudah tidak terdaftar sebagai warga Parepare karena pindah atau meninggal,’’ tambah Kitzal.

Bagi Kitzal, inovasi ini sangat bermanfaat karena bisa memastikan penduduk penerima bantuan dari instansi pemerintah yang ada di Kota Parepare adalah benar-benar penduduk Parepare dengan status kependudukan aktif (tidak pindah maupun sudah meninggal.

‘’Setiap bulan rata-rata kami memverifikasi penunggalan NIK penduduk melalui Kamasutra sebanyak 37 ribu jiwa lebih,’’ timpal Hj. Suriani Rincing, SE, Kepala Seksi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan.

ada yang bisa kami bantu?