Sibuk dan Tidak Punya Waktu Ke Dukcapil? Manfaatkan Layanan Online Dukcapil Saja

Sibuk dan Tidak Punya Waktu Ke Dukcapil? Manfaatkan Layanan Online Disdukcapil Saja
Anda sibuk dan tidak punya waktu ke Dukcapil mengurus penerbitan dokumen kependudukan? Tidak perlu risau, kami punya solusinya. Anda cukup punya smartphone dan kuota. Saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare membuka layanan penerbitan dokumen administrasi kependudukan secara daring atau online. Layanan ini dimulai sejak awal Tahun 2020.

‘’Penduduk tidak perlu repot-repot ke kantor kalau mau menerbitkan dokumen kependudukan selain KTP-el dan KIA, tetapi bisa langsung menghubungi layanan online kami,’’ kata Suriani, SH, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dukcapil Kota Parepare.

Saat ini rata-rata setiap harinya, Disdukcapil Kota Parepare menerbitkan 40 dokumen administrasi kependudukan secara daring, penerbitan dokumen secara daring dimungkinkan karena saat ini penduduk bisa mencetak dokumennya secara mandiri di rumah menggunakan kertas HVS Ukuran A4 80 gram.

‘’Regulasi yang ada saat ini sangat mendukung untuk penerbitan dokumen administrasi kependudukan secara daring, pemohon cukup mendaftar dan mengirim berkas persyaratan via media layanan online kami,’’ jelas Hj. Asyurani, SE, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk.

Setelah melalui proses verifikasi, dokumen Adminduk penduduk diterbitkan dalam format pdf yang sudah menggunakan Tanda Tangan Elektronik, petugas layanan kemudian mengirimkan format pdf itu ke smartphone pemohon, bisa melalui e-mail atau wharsapp pemohon.

Layanan daring yang dibuka Dukcapil sejak setahun lalu, mampu meminimalisir terjadinya kerumunan saat penerbitan dokumen adminsitrasi kependudukan di Kantor Dukcapil. Saat ini penduduk yang datang mengurus penerbitan dokumennya secara langsung sangat jauh berkurang, kalaupun ada yang datang langsung ke Kantor Dukcapil, sebagian besar merupakan wajib KTP-el baru yang memang harus datang melakukan perekaman KTP-el.

Untuk diketahui, saat ini Disdukcapil Kota Parepare memiliki beberapa layanan online, selain melalui Whatsapp, Disdukcapil juga bisa dihubungi melalui e-mail, Facebook dan Website.

Layanan Online Disdukcapil Kota Parepare

  1. Whatsapp : 0811 415 227
  2. Konsultasi via telepon: 0811 428 227
  3. e-mail: [email protected]
  4. Website: www.disdukcapil.pareparekota.go.id
ada yang bisa kami bantu?