Disdukcapil Parepare Buka Pelayanan Di Hari Libur

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare kembali hadir untuk memberi pelayanan pada masyarakat selama libur akhir pekan. Kali ini pelayanan dilakukan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare dan Kantor Kelurahan Wattang Soreang.

‘’Hari Sabtu kami melayani di kantor Disdukcapil sedangkan hari Minggu kami hadir di Kelurahan Wattang Soreang. Bagi warga yang belum punya kesempatan mengurus penerbitan dokumen kependudukannya di hari kerja, bisa mengurus di hari Sabtu atau Minggu ini,’’ kata Amarun Agung Hamka, S.STP, M.Si, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare.

Selain membuka perekaman KTP-el, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare juga membuka perekaman Kartu Identitas Anak, sehingga bagi orang tua yang ingin menerbitkan KIA anaknya bisa ke kantor Disdukcapil di hari Sabtu atau ke kantor Kelurahan Wattang Soreang di hari Minggu.

Jemput bola penerbitan dokumen kependudukan bagi warga Kota Parepare rutin dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebelum Pandemi Covid-19, dan kini setelah badai Covid mulai sedikit mereda, Disdukcapil kembali turun menyapa masyarakat, melayani penerbitan dokumen kependudukan sampai di kelurahan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

‘’Kami ingin masyarakat yang belum mampu mengakses penerbitan dokumen kependudukan melalui kantor bisa menerbitkan dokumennya saat kami turun di kelurahan, mudah-mudahan dengan model seperti ini kepemilikan dokumen kependudukan kita, khusunya KIA bisa terus meningkat,’’ tambah Amarun.

Saat ini, kepemilikan dokumen administrasi kependudukan di Kota Parepare termasuk yang tertinggi di Sulawesi Selatan, beberapa kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat bahkan kerap berkunjung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipl Kota Parepare hanya untuk mengetahui bagaimana strategi kota ini dalam meningkatkan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan.

‘’Dengan banyaknya kunjungan dari daerah lain, menjadi bukti bahwa kerja-kerja kita selama ini diakui,’’ timpal Adi Hidayah Saputra, S.STP, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare.

Persentase kepemilikan dokumen kependudukan Kota Parepare saat ini memang termasuk yang tertinggi di Sulawesi Selatan, kepemilkan KTP-el mencapai 98 persen, Akta Kelahiran 0 – 18 Tahun 99 persen dan KIA sebesar 55 persen. Khusus KIA, paling lambat tahun depan kami harap sudah mencapai 90 persen lebih.

‘’Sebenarnya tahun ini kami target 90 persen, tapi karena pandemi dan sekolah-sekolah ditutup, maka targetnya kami revisi jadi tahun depan,’’ jelas mantan Kabag Humas Pemkota Parepare ini.

KIA sendiri merupakan produk baru dan di Sulsel baru dua kabupaten dan kota yang persentase kepemilikannya di atas 50 persen, dua daerah itu adalah Kabupaten Sinjai dan Kota Parepare.

Jadwal Pelayanan penerbitan dokumen kependudukan di hari libur:
Sabtu 7 November 2020 di Kantor Disdukcapil Kota Parepare
Minggu 8 November 2020 di Kantor Kelurahan Wattang Soreang

ada yang bisa kami bantu?