Disdukcapil Kota Parepare Buka Layanan di Hari Libur Lagi

Minggu ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare tetap membuka layanan penerbitan dokumen kependudukan. Layanan ini difokuskan pada perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA).

‘’Minggu ini kami kembali membuka layanan di Hari Sabtu dan Minggu. Warga yang ingin melakukan perekaman KTP-el dan penerbitan KIA bisa langsung ke Kantor Dukcapil, Jalan Veteran Nomor 16,’’ kata Suriani, SH, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dukcapil Kota Parepare.

Khusus perekaman KTP-el, semua penduduk Kota Parepare yang lahir di Tahun 2004 sudah bisa melakukan perekaman KTP-el, tetapi KTP-el yang bersangkutan baru bisa terbit setelah berusia 17 tahun atau sudah menikah.

‘’Dirjen Dukcapil Kemendagri sudah membuka akses perekaman pada semua penduduk kelahiran sampai dengan Bulan Desember Tahun 2004, sehingga kami himbau pada warga yang kelahiran tahun tersebut untuk datang melakukan perekaman di Disdukcapil,’’ ajak Andi Madeali, Kepala Seksi Identitas Penduduk.

Pelayanan selama hari libur ini sendiri, dilakukan Disdukcapil Kota Parepare hanya sampai Pukul 12.00 Wita, sehingga bagi warga yang ingin mengurus penerbitan KTP-el dan KIA diharapkan bisa datang sebelum Jam 12.00 Wita

‘’Pada kesempatan ini kami sampaikan pada warga yang tidak bisa mengurus penerbitan KTP-elnya di hari kerja, bisa datang ke Dukcapil di Hari Sabtu atau Minggu,’’ tambah Andi Madeali.

ada yang bisa kami bantu?