NIK Bermasalah Saat Daftar PPDB, Silakan Hubungi Layanan Aduan Dinas Dukcapil Parepare

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran ini akan dimulai Tanggal 22 Juni 2021. Peserta didik yang selama ini data kependudukannya belum sinkron, diminta untuk segera melakukan perbaikan. Supaya saat mendaftar nanti, NIK atau elemen data lainnya sudah tidak bermasalah lagi.

‘’Kalau data di Akta Kelahiran belum sinkron dengan data di Kartu Keluarga, sebaiknya segera dilakukan perbaikan. Hal ini supaya saat melakukan pendaftaran nanti, dokumen yang jadi persyaratan sudah tidak bermasalah lagi,’’ kata Adi Hidayah Saputra, S.STP, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare.

Saat ini, menyikapi rencana PPDB di tahun ajaran baru ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare sendiri membuka layanan aduan pada peserta didik yang NIK atau elemen data lainnya bermasalah saat PPDB.

‘’Kalau NIK bermasalah atau tidak sinkron saat mendaftar PPDB, silakan hubungi layanan aduan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare. Kami siap membantu kapan saja,’’ tambah Adi Hidayah.

Adi merinci, setidaknya ada dua nomor layanan aduan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare, yang bisa dihubungi peserta didik jika mengalami kendala terkait biodata kependudukan saat mendaftar nanti, kedua nomor layanan itu antara lain nomor 0811 415 227 dan 0811 428 227.

‘’Khusus nomor 0811 415 227 bisa dihubungi via pesan whatsapp, sedangkan penduduk yang ingin melakukan konsultasi via telepon bisa menghubungi nomor 0811 428 227,’’ timpal Nurmiati Nurdin, operator layanan pengaduan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare.

ada yang bisa kami bantu?