Disdukcapil Parepare; Satu Pemohon, Bisa Terbit Sampai Tujuh Dokumen Kependudukan

Inilah kami, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare yang berusaha mendekatkan diri ke masyarakat, memberikan pelayanan maksimal dengan datang langsung ke tempat-tempat yang dimungkinkan dilakukan pencatatan penerbitan dokumen kependudukan. Kini bahkan satu pemohon, Disdukcapil Kota Parepare bisa menerbitkan tujuh dokumen kependudukan.

‘’Kami selalu berusaha mendekatkan diri ke masyarakat dan bahkan kami dapat menerbitkan tujuh dokumen untuk satu pemohon,’’ kata Yohannis Rante, SE, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Kota Parepare.

Yohannis, sapaan Yohannis Rante, yang rajin turun ke lapangan melakukan pencatatan perkawinan mengungkapkan, dalam setiap pencatatan perkawinan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare bisa menerbitkan lima sampai tujuh dokumen, dokumen-dokumen yang diterbitkan antara lain Akta Perkawinan masing-masing untuk Suami dan Istri, KK perubahan data masing-masing untuk orang tua kedua mempelai, penerbitan KK baru kedua mempelai dan penerbitan KTP-el karena perubahan status kawin bagi kedua mempelai.

‘’Seperti hari ini, kami menerbitkan lima dokumen untuk pencatatan perkawinan di Gereja Toraja Kelurahan Lakessi. Kenapa hanya Lima? Sebab pengantin pria berasal dari luar Parepare, makanya kami tidak terbitkan KK perubahan data orang tua mempelai pria dan KTP-el bagi mempelai pria,” ujar Yohannis.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare sendiri rajin turun melakukan pencatatan perkawinan, khususnya pencatatan perkawinan untuk penduduk non muslim. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kepemilikan dokumen akta perkawinan.

‘’Kami juga bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama dan Kantor Kementerian Agama Kota Parepare untuk mengupdate data penduduk yang sudah melakukan perkawinan di Kota Parepare, sehingga begitu ada penduduk yang sudah mencatatkan perkawinannya di KUA, bisa langsung terupdate pencatatannya di Disdukcapil,’’ ungkap Saifullah, SIP, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare.

ada yang bisa kami bantu?