Agustina dan Kolaborasi dalam Pemenuhan Dokumen Adminduk Penduduk Kota Parepare

Ini adalah ibu Agustina, seorang Ketua Rukun Warga di salah satu kelurahan di Kecamatan Soreang. Ia selama ini dianggap cukup membantu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare dalam merapikan dan mengupdate database kependudukan Kota Parepare.

Apa yang dilakukan Agustina sebenarnya cukup sederhana, tapi dampaknya sangat signifikan dalam mewujudkan database kependudukan yang akurat, valid dan terupdate, serta meningkatkan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan.

‘’Jadi setiap ada penduduk di Rukun Warga kami yang belum memiliki dokumen kependudukan semisal Kartu Keluarga, KTP-el, Kartu Identitas Anak atau ada penduduk yang meninggal dunia saya biasa langsung melaporkan di grup RT/RW Kecamatan Soreang yang didalamnya ada sejumlah pejabat Dinas Dukcapil,’’ kata Agustina yang juga Ketua Rukun Warga 11 Kelurahan Bukit Indah ini.

Begitu ada pelaporan dari Agustina, pejabat atau pegawai Dinas Dukcapil biasanya langsung menindaklanjuti. Tindak lanjut dilakukan dengan mengupdate data penduduk yang dilaporkan meninggal, memfasilitasi penerbitan dokumen Adminduk sesuai prosedur dan langkah lain yang dianggap perlu.

Ibu empat anak ini juga menginisiasi penerbitan Kartu Identitas Anak dan dokumen Adminduk lainnya di lingkungan RW-nya. Agustina mendatangkan langsung petugas layanan di lingkungan RW-nya untuk direkam dan diterbitkan langsung dokumen Adminduknya.

‘’Kami berhasil merekam dan menerbitkan 59 Kartu Identitas Anak baru dan merekam 5 wajib KTP-el selama melakukan perekaman di RW ibu Agus,’’ timpal Soemarlin, petugas layanan mobile Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare

‘’Ibu Agus ini sangat membantu kami, tingkat kepemilikan dokumen administrasi kependudukan di Kelurahan Bukit Indah, khususnya Kartu Identitas Anak dan pelaporan penduduk yang meninggal dunia naik cukup signifikan,’’ ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare, Adi Hidayah Saputra, S.STP.

Dalam dua tahun terakhir ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare aktif bekerjasama dengan RT/RW sebagai upaya untuk meningkatkan kepemilikan dokumen Adminduk dan merapikan database kependudukan.
Bentuk kerjasama itu dilakukan dengan membuat Grup Whatsapp RT/RW dengan Dinas Dukcapil per kecamatan. Sehingga setiap hal terkait kependudukan semisal kematian, pengaduan, tata cara penerbitan dokumen Adminduk dan hal lainnya yang terkait Adminduk, bisa laporkan atau dikonsultasikan di grup tersebut.

Berkat kerjasama dengan sejumlah stakeholder, termasuk dengan semua RT/RW yang ada di Kota Parepare, saat ini tingkat kepemilikan dokumen administrasi kependudukan di Kota Parepare rata-rata sudah di atas 90 persen lebih. Bahkan khusus Akta Kelahiran sudah mencapai seratus persen, sedangkan KTP-el mencapai 99 persen.

‘’Alhamdulillah kolaborasi kami dengan RT/RW lingkup Pemerintah Kota Parepare selama ini membuahkan hasil yang cukup baik, ini terbukti dengan meningkatnya kepemilikan dokumen Adminduk Kota Parepare, mudah-mudahan kolaborasi ini bisa dilanjutkan dan ditingkatkan,’’ tambah Adi Hidayah.

ada yang bisa kami bantu?